BERITA  

Pemkot Depok Lapor SPT ke Kanwil DPJ

Pemkot Depok Lapor SPT ke Kanwil DPJ

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara e-feling kepada Kepala Kanwil Dirjen Pajak Daerah (DJP) Jabar 3, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa pajak merupakan kewajiban warga negara. Karena dengan taat pajak negara menjadi kuat.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan kita sudah ada Perda untuk lelang kegiatan. Semangat kita mengingatkan masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak yang dibayarkan sangat berpengaruh terhadap DAU dari penerintah pusat kepada daerah.

Pemkot Depok Lapor SPT ke Kanwil DPJ

“Karena pajak yang dibayarkan sangat berpengaruh terhadap DAU dari penerintah pusat kepada daerah. Bagi hasilnya 20 persen untuk Kota Depok. Karena itu kita tingkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, meskipun masih banyak juga warga Depok yang bayar pajaknya ke jakarta, termasuk bayar zakat,” kata Mohammad Idris di Gedung Dibaleka I Balaikota Depok pada Senin (09/03/2020).

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Daerah (DJP) Jabar 3 Catur Widorini menerangkan bahwa Wali Kota Depok serta jajaran akan menjadi contoh kepatuhan dalam membayar pajak. Seperti diketahui Wali Kota Depok setiap tahunnya selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT-nya lebih awal.

Dirinya juga mengapresiasi sikap Wali Kota Depok Mohammad Idris, untuk terus mengimbau masyarakat di Kota Depok menjadi masyarakat yang taat pajak.

“Kami juga berusaha melayani masyarakat dengan membuka pos layanan pajak di beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Untuk di Depok kita buka poa pelayanan pajak di Universitas Indonesia (UI) dan Guna Darma,” pungkas Catur. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *