Bahayakan Pengguna Jalan, Lampu Lalu Lintas Penyebrangan Tak Berfungsi

Lampu
Aktifitas penyebrangan di depan SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Margonda – Harus ekstra hati-hati ketika melintasi area penyebrangan di Jalan Margonda Raya, tepatnya di Depan SDN Pondok Cina 1. Pasalnya, lampu lalu lintas Penyebrangan yang terpasang dan seyogyanya bisa menjadi isyarat bagi pengemudi kendaraan roda dua ataupun roda empat yang melintasi kawasan tersebut tidak berfungsi dengan baik.

“Deg-degan juga bang, kalo nyebrang disini. Lampunya ga aktif,” ujar Ahmad, seorang pejalan kaki yang usai menyebrang jalan di depan SDN Pondok Cina 1, Jumat (09/12/2022).

Diketahui bahwa, aktifitas lalu lalang kendaraan di Jalan Margonda Raya tersebut sangat aktif dan padat. Tidak menutup kemungkinan, pada jam sibuk,Jalan Margonda Raya akan menimbulkan kemacetan.

Terkait hal diatas, Anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan tidak hanya di depan SDN Pondok Cina 1 saja yang bermasalah.

“Tapi ini, saya ga tau apakah ini tidak diaktifkan lagi, apakah bagian dari upaya untuk menyatakan secara formal bahwa ini bukan lagi sekolah yang perlu difasilitasi atau gimana,” ujar Ikravany Hilman usai menghadiri diskusi publik di SDN Pondok Cina 1, Jumat (09/12/2022).

Dirinya menilai bahwa keberadaan lampu lalu lintas yang ada di Kota Depok, seyogyanya semua dibiayai oleh APBD.

“Ya difungsikan lah. Pada faktanya masih banyak anak-anak yang sekolah disini. Terlepas dari pemerintah kota setuju atau tidak setuju, tapi melindungi anak-anak ini juga penting,” imbuh Ikravany.

“Orang tetap menyebrang disini, kalau nyala lampu lalu lintasnya kan lebih baik,” tambah Ikravany.

Terkait dengan kemacetan, Ikravany menyebutkan tidak ada cara lain selain menyediakan sarana angkutan umum yang memadai. Sehingga memberikan intensif bagi perubahan perilaku.

“Kalo hanya nambah jalan, nambah ini, ngatur-ngatur arus itu hanya sementara saja. Dalam teorinya atau risetnya menambah ruas macet,” tutur Ikravany.

Selama Pemkot tidak punya program yangjelas tentang perbaikan kendaraan umum di Kota Depok, maka macet akan jadi masalah. Dulu, lanjut Ikravany, dirinya sudah mengusulkan untuk dibuat BUMD, sehingga diatur semuanya.

“Kebijakan ngaco, bikin alun-alun tidak ada kendaraan umum kesitu (alun-alun). Kalo kesitu (alun-alun) pakai kendaraan pribadi. Berarti kita tidak memberikan intensif bagi perubahan prilaku. Lewat rapat badan anggaran, saya akan menanyakan hal tersebut,” tutup Ikravany. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *