Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Deolipa Yumara Turut Serta menjadi Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Deolipa Yumara Turut Serta menjadi Kuasa Hukum Pegi Setiawan

DEPOKTIME.COM, Depok – Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki pada delapan tahun silam mendapatkan sorotan bagi praktisi hukum Deolipa Yumara yang menyatakan sikap siap menjadi kuasa hukum tersangka yakni Pegi Setiawan.

“Jadi, dalam perkara Vina ini, banyak netizen meminta saya menjadi kuasa hukum bagi Pegi Setiawan. Dan Saya sudah berkordinasi dengan tim kuasa hukum yang sudah terbentuk di Bandung secara terbuka, walaupun masuk sidang, saya bisa masuk sebagai pengacara Pegi,” ujar Deolipa Yumara kepada awak media di salah satu cafe di Kota Depok, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Deolipa, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sangat tidak mendasar. Dikarenakan Pegi Setiawan pernah menjadi tersangka delapan tahun silam dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena tidak cukup bukti atas pembunuhan Vina dan Eki.

“Jadi begini, tim pengacara yang sekarang ini sedang memproses praperadilan di Polda Jawa Barat. Adapun dugaan salah tangkap, tapi kita tidak bisa mengatakan kemudian, karena pembuktian nya ada di pengadilan,” terangnya.

Kasus ini sudah begitu lama yakni delapan tahun lalu. Dan hanya mengandalkan saksi-saksi dan dua keterangan saksi yang berbeda.

“Lebih baik Pegi dilepaskan, dari pada Pegi dihukum dengan alat bukti yang kurang. Kenapa saya minta Pegi dilepaskan, dengan dua modal saksi-saksi ini bisa dipakai dalam pembuktian?, bukti lainnya mana?, sidik jari?, dan alat yang dipakai?, motornya?, TKP nya?,” tambahnya.

“Tutup saja kasusnya. Saya siap menjadi kuasa hukum atau pendamping hukum bagi Pegi Setiawan dalam persidangan nanti,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *