BERITA  

Yeti Wulandari Ingin Warga Depok Turut Serta Pelihara Alun-Alun

Yeti Wulandari Ingin Warga Depok Turut Serta Pelihara Alun-Alun

DEPOKTIME.COM, Depok-Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari yang hadir dalam peresmian Alun-alun Kota Depok di kawasan Perumahan GDC Cilodong, mengajak seluruh warga Depok untuk turut serta dalam pemeliharaannya.

Tentunya yang dimaksud dengan pemeliharaannya adalah menjaga kebersihan dan juga tidak merusak berbagai fasilitas yang ada di dalam alun-alun. Sehingga berbagai fasilitas yang tersedia di alun-alun dapat terjaga dan terawat dengan baik.

“Alhamdulillah, Kota Depok sudah mempunyai alun-alun dan tentunya disini (Alun-alun) banyak sekali fasilitas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Yeti Wulandari kepada Depoktime.com pada Ahad (12/01/2020).

Yeti Wulandari Ingin Warga Depok Turut Serta Pelihara Alun-Alun

Dirinya berharap keberadaan alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang penuh aktifitas dan juga kreatifitas dari warga Depok.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa alun-alun ini dibuat memiliki banyak fungsi, diantaranya sebagai penambah ruang terbuka hijau dan ruang rekreasi dan juga ruang edukasi.

Dirinya memaparkan dalam pelaksanaan pembangunan fisik tahap yang pertama seluas 1,8 hektar mencakup Lapangan Futsal, Lapangan Basket, Area out door gym, Panjat Tebing, Arena Skateboard, Arena Sepeda BMX, tribun penonton, gedung pengelola, Jogging Track, Musala serta Toilet.

“Ditahun 2019, pembangunan tahap kedua seluas 2,1 hektar mencakup Gerbang Utama Alun-alun, area penurunan penumpang shelter bus, dinding mural, parkir pengelola, jembatan utama, kolam retensi tempat duduk, pendopo, taman bermain anak, Taman Lansia, galeri UMKM serta rumah kaca dan gardu pandang yang ada dibelakang padepokan ini,” papar Mohammad Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Rumkin) Dudi Mi’raz dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kota Depok memiliki visi kota Depok yang unggul, nyaman dan religius.

“Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka pemerintah Kota Depok memiliki 5 visi yang pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan. Kedua, mengembangkan sumber daya manusia yang religius kreatif dan berdaya saing. Ketiga, mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan berbasis ekonomi kreatif,” tuturnya.

Dan yang keempat adalah membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata berwawasan lingkungan dan ramah keluarga. Sedangkan untuk yang kelima adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.

“Ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau merupakan amanah dari UU nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 28 menyebutkan ketentuan perencanaan tata ruang wilayah termasuk didalamnya rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau dan ruang non terbuka hijau,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *