BERITA  

Usai PSBB, PDAM Tirta Asasta Kembali Lakukan Pencatatan Meter Secara Langsung

Usai PSBB, PDAM Tirta Asasta Kembali Lakukan Pencatatan Meter Secara Langsung

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung kerumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020 menjelang telah usainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, PDAM Tirta Asasta Kota Depok memutuskan untuk mengurangi kegiatan lapangan dengan melaksanakan Program Baca Meter Mandiri ditengah wabah Virus Covid-19.

Hal tersebut dilakukan PDAM Tirta Asasta Kota Depok untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggan dan masyarakat Kota Depok pada umumnya. Dengan mewabahnya Virus Covid-19 ini diharapkan bagi masyarakat untuk #stayathome, #workfromhome, dan #stayhealthy.

Kini, pembacaan meter air pelanggan akan di lakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan,” ujar Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok Imas Diah Pitaloka kepada Depoktime.com, Jumat (12/06/2020).

Namun demikian, pihaknya masih menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah kami sampaikan ke para pelanggan sebelumnya.

Apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

“Meskipun demikian, ada beberapa wilayah yang di tutup karena Protokol Covid-19. Tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan,” paparnya.

Jika nantinya di temui perbedaan antara perhitungan dan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Untuk pembayaran tagihan air kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M – Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain.

“Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok,” tandasnya.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *