BERITA  

Tingkatkan Kinerja, DPRD Kota Depok Gelar Renja

Tingkatkan Kinerja, DPRD Kota Depok Gelar Renja

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kota Depok. Sekertariat DPRD Kota Depok melaksanakan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), pada Rabu (21/2/2018).

Renja PD tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, beserta jajaran sekertariat DPRD Kota Depok, Asisten Pemkot Depok, Agus Suherman, Ketua Bappeda Kota Depok, Widyati Riandini, Inspektorat Chaerudin serta dari Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryanto. Adapun Forum Renja PD Sekertariat DPRD dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Depok, H.M. Supariyono.

Dalam sambutannya Supariyono mengatakan, bahwa Forum Renja PD ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyusunan Renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu lalu.

“Nanti pada tahun 2019, merupakan tahun ke-3 dari 5 Tahun Pemkot Depok dalam mewujudkan visi misi. Dari evaluasi yang dilakukan, maka masih banyak temuan adanya kecurangan dalam mewujudkan visi misi itu. Sehingga tahun 2019 moment yang penting meningkatkan kinerja untuk mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius,” paparnya.

Selain itu, sesuai amanah Permendagri Nomor : 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor : 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Program atau Kegiatan dari usulan Sekertariat DPRD serta usulan program dalam kegiatan keterwakilan dari masyarakat melalui DPRD Kota Depok.

Usulan itu berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok yang terangkum dalam urusan kewenangan Pemerintah di tingkat kota, yang kemudian dirumuskan dan ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dengan demikian maka dokumen Renja Setwan merupakan dokumen yang penting dan strategis.

“Yang paling penting kegiatan ini untuk menyusun pokir dari anggota DPRD, yang merupakan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun musrenbang dan aspirasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar dapat diakomodir,” Jelasnya.

Lanjut Supariyono, adapun maksud dan tujuan Forum Renja PD sekertariat DPRD Kota Depok mengacu pada RPJMD tahun 2016-2021 yaitu membuat program kerja pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran berikutnya, dan memberikan landasan dan arah kebijakan sesyai dengan tugas pokok dan fungsi Sekertariat DPRD. Hal itu, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang tercermin dalam visi dan misi Sekertariat DPRD.

Dijelaskannya, untuk Visi agar terwujudnya pelayanan yang optimal pada sekertariat DPRD, dalam peningkatan peran dan fungsi DPRD. Sedangkan Misinya, yang pertama adalah merumuskan kebijakan penyelenggaraan administrasi keuangan, mendukung tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kedua, melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, rumah tangga, perjalanan dinas, urusan ptotokol dan kehumasan. Ketiga adalah melaksanakan dan mengkoordinasikan penyususnan rencana anggaran dan pembinaan administrasi keuangan di lingkungan sekertariat DPRD, dan terakhir keempat, melaksanakan analisis penyiapan pembuatan risalah rapat, menyiapkan persidangan, bahan rapat, tata ruang sidang dan dokumentasi.

Tak hanya itu, pada TA 2019 Sekertariat DPRD Kota Depok telah menyiapkan 7 Program antara lain, Peningkatan Administrasi Perkantoran, Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur, Peningkatan Sistem Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan, Peningkatan Peran dan Tri Fungsi DPRD, Peningkatan Kualitas Data dan perencanaan, dan Peningkatan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD.

Disisi lain, isu strategis Renja Sekertariat DPRD Kota Depok TA. 2019 yaitu, masih kurang sinergi dalam menanggapi peraturan yang terkait dengan Perwal dan peraturan Perundang-undangan yang digunakan DPRD dan Sekertariat DPRD, Keterlambatan materi Raperda dari Eksekutif, banyak kegiatan yang terfokus di akhir tahun anggaran sehingga menjadikan tidak tertata dan terprogram, serta dinamika politik yang berkembang di Lembaga DPRD ikut mewarnai dalam kelancaran pengambilan keputusan. (Udine/Hum/DT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *