BERITA  

Tiga Kandidat Perebutkan ‘Kursi’ Kadishub Kota Depok

Tiga Kandidat Perebutkan 'Kursi' Kadishub Kota Depok

DEPOKTIME.COM, Depok-Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dadang Wihana, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Agung Sugih Arti, dan Camat Pancoran Mas, H. Utang Wardaya perebutkan ‘Kursi’ Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok.

Dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, H Supian Suri telah mempublish tiga nama calon Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok.

“Tiga nama itu sudah kami naikkan (ke Pak Wali-red), ada tiga nama yakni Pak Dadang Wihana, Ibu Agung Sugih Arti dan Pak Utang Wardaya,” ujar Supian beberapa hari lalu.

Supian mengatakan, bahwa dari tiga nama itu tidak harus dilihat dari latar belakang atau pengalamannya dibidang transportasi, namun juga dilihat dari segi pendidikannya minimal S1 berbagai jurusan.

“Makanya kami buka untuk semua jurusan, kemudian yang bersangkutan dalam posisi jabatan eselon III minimal dua tahun, dan yang ketiga mereka saat dilantik maksimal usianya 56 tahun tidak boleh melebihi itu. Makanya usia yang diatas 56 tahun lebih, secara admistrasi tidak memenuhi persyaratan,” papar Supain.

Dirinya tidak menampik jika calon Kadishub nanti idealnya berlatar belakang pendidikan transportasi, namun ia memahami, jika dibuat spesifik semacam itu akan sulit lagi untuk mencari calon Kadishub yang baru.

Lebih lanjut Supian mengatakan, bahwa tidak ada lagi tahapan setelah ketiga nama itu diserahkan ke walikota.

“Itu hak nya Pak Wali memilih dan melantik satu dari tiga nama itu. Tidak mengerucut lagi akan tetapi nanti langsung dilantik,” imbuh Supian

Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa dirinya akan melihat dari berbagai macam aspek untuk akhirnya menetapkan satu nama sebagai calon Kadishub.

“Tiga nama ini kami dalami lagi terutama fisik dan kesehatannya, karena memang ini terkait dengan kerja lapangan. Nanti kami akan musyawarahkan di Baperjakat juga. Memang benar itu hak prerogative walikota, namun saya tidak ingin otoriter tetapi juga minta masukan dari mereka,” pungkasnya. (Udine/JD/DT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *