Tambah Stamina Petugas Damkar, Dinkes Depok Malah Berikan Vitamin Kadaluarsa

Tambah Stamina Petugas Damkar, Dinkes Depok Malah Berikan Vitamin Kadaluarsa

DEPOKTIME.COM, Depok – Menambah stamina tubuh petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok berikan vitamin kadaluarsa.

Terungkap, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok di berikan obat atau vitamin yang sudah masuk masa kadaluarsa oleh Dinas Kesehatan Kota Depok ketika vitamin telah di bagikan kepada anggota Damkar.

Tambah Stamina Petugas Damkar, Dinkes Depok Malah Berikan Vitamin Kadaluarsa

Sekjen Rumah Pantau Indonesia, Fiqih NS mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Depok seharusnya tidak melakukan hal ini karena sama saja menganggap sepele nyawa manusia.

“Seharusnya obat-obat atau vitamin yang sudah masuk kadaluarsa di musnahkan karena komposisi obat atau vitamin yang sudah kadaluarsa akan mengalami perubahan,  sehingga akan menimbulkan efek samping jika di konsumsi dan sangat berbahaya,” ujar Fiqih NS kepada Depoktime.com, Minggu (25/06/2023).

Lebih lanjut Fiqih tegaskan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Depok yang harus paling bertanggung jawab karena sumber obat atau vitamin yang di berikan kepada anggota pemadam kebakaran Kota Depok berasal dari Dinas Kesehatan, bukan obat atau vitamin yang di beli oleh masing-masing anggota damkar.

“Di dalam pasal 196 yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”,” tegas Fiqih.

Di dalam pasal tersebut sudah sangat jelas pelanggarannya, jadi tinggal kita liat saja tindakan dari Walikota kepada bawahannya. Jika tidak ada tindakan nanti kami dari Rumah Pantau Indonesia yang akan melaporkan hal ini kepada APH karena kami menduga adanya kesengajaan.

“Saya sangat perihatin mendengar hal ini karena seharusnya anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok itu di berikan fasilitas kesehatan yang lebih baik bukan malah di berikan obat atau vitamin kadaluarsa seperti itu karena mereka rela mengorbankan nyawa saat bertugas memadamkan api,” pungkas Fiqih. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *