BERITA  

Tak Hadir Dalam Sidang Paripurna, Ketua BKD DPRD Depok Akan Periksa Surat Anggota Dewan

Tak Hadir Dalam Sidang Paripurna, Ketua BKD DPRD Depok Akan Periksa Surat Anggota Dewan

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Rezky M. Noor akan periksa surat masuk dan surat keluar anggota dewan yang tidak bisa mengikuti Sidang Paripurna.

Diketahui bahwa sidang paripurna sudah menggunakan aplikasi virtual, tetapi masih saja beberapa anggota dewan yang mangkir rapat paripurna tersebut.

Sebagai ketua BKD, Rezky M. Noor mengatakan bahwa ketidak turut sertaan anggota DPRD Depok dalam rapat paripurna dikarenakan izin.

“Mungkin izin, nanti di cek suratnya, Ntar ditindak lanjut berdasarkan surat keluar/masuk,” katanya usai rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Kamis (23/07/2020).

Tak Hadir Dalam Sidang Paripurna, Ketua BKD DPRD Depok Akan Periksa Surat Anggota Dewan

Sementara itu, berdasarkan keterangan Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra saat menerangkan kehadiran anggota dewan, terdapat anggota dewan yang tidak bisa mengikuti rapat paripurna tanpa keterangan jelas.

“Hadir 15, virtual 26, ijin 2, tanpa keterangan sebanyak 7 orang,” ujar Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra saat membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.

Kegiatan rapat paripurna turut dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna serta Sekretaris Kota Depok Hardiono bersama jajaran OPD Pemkot Depok.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *