BERITA  

Spanduk Deklarasi M. Idris-Qonita Terbentang di Sukmajaya

Spanduk Deklarasi M. Idris-Qonita Terbentang di Sukmajaya

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Suasana perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok mulai terasa. Hal tersebut bisa dilihat dengan bentangan spanduk diwilayah Kecamatan Sukmajaya yang bertuliskan ‘Deklarasi Pasangan Calon Walikota/ Wakil Walikota Depok M.Idris & Qonita Menuju Depok Tertata’, lengkap dengan lambang tiga partai pengusung yakni PPP, PAN, Demokrat tanpa menyertakan PKB.

Diikat dengan seutas tali, spanduk deklarasi pun berkibar dengan pasti tanpa ada yang berani menurunkannya. Walaupun di spanduk tersebut tanggal deklarasi sudah berlalu yaitu 28 Juni 2020.

Spanduk Deklarasi M. Idris-Qonita Terbentang di Sukmajaya

Tak ada lambang PKB dalam spanduk tersebut, akhirnya terjawab sudah. Akhirnya Koalisi Tertata tanpa PKB, sepakat berkoalisi dengan PKS Depok, untuk berkoalisi di Pilkada Depok 2020 yang kini dinamakan Tertata Adil Sejahtera (TAS).

Dalam Koalisi Tertata Adil Sejahtera, Ketua DPC PPP Kota Depok Qonita Lutfiyah yang juga juru bicara Koalisi Tertata mengatakan Koalisi TAS, sepakat mengusung petahana Mohammad Idris sebagai calon Wali Kota Depok di pilkada 2020 nanti.

“Koalisi Tertata Adil Sejahtera mendukung Pak Idris maju lagi di Pilkada Depok,” katanya usai pertemuan antara Koalisi Tertata Adil Sejahtera, di Tapos, beberapa hari lalu.

Sedangkan untuk calon Wakil Wali Kota-nya, koalisi TAS masih akan menunggu proses tahapan selanjutnya. Hakikatnya Koalisi Tertata dan PKS sama-sama membutuhkan, hal ini sudah final, dan akan di bawa ke DPP masing-masing partai.

“Kalaupun PKS ingin mencalonkan wakilnya, tidak masalah. Karena koalisi dibangun atas dasar kepercayaan. Untuk rekomendasi DPP harus sepaket. Sedangkan kalau surat tugas masing-masing partai bisa, dan ini yang harus dibedakan. Nama Pak Idris sudah ada di kami, hanya rekom menunggu wakilnya saja,” pungkasnya. (Udine/DT/M).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *