Sidang Paripurna, HTA Pertanyakan Dana Cadangan Pemilu Sebanyak 50 Milyar

Sidang Paripurna, HTA Pertanyakan Dana Cadangan Pemilu Sebanyak 50 Milyar

DEPOKTIME.COM, Depok – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa sidang tahun 2022 dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, Wakil Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo pertanyakan dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2024 sebesar 50 Milyar.

“Maaf ketua, dari kemarin sudah disampaikan dan dipertanyakan tentang dana cadangan pemilu. Ini harus tuntas dulu pembahasannya, biar jelas,” ujar HTA, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Depok saat sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda Kota Depok, Jumat (1/4/2022).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berharap terdapat kejelasan tentang dana cadangan pemilu.

Dikesempatan yang sama, Imam Turidi mengatakan tujuan dana cadangan dan penempatan dana cadangan serta pertanggungjawaban pengelolaan dana cadangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga harus sesuai dengan prinsipnya.

“Digunakan untuk membiayai kegiatan yang ditentukan setelah jumlah besaran dana cadangan yang disisihkan tercapai dan tidak dipergunakan untuk membiayai kegiatan
diluar yang ditetapkan oleh APBD,” pungkas Imam Turidi. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *