Sesuai SK Gubernur, Ketua DPRD Depok Lantik Reinova

gubernur
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra saat mengambil sumpah sekaligus melantik Reinova Serry Donnie sebagai anggota DPRD Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 131.7/Kep.381-Pemotda/2022, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, HTM Yusuf Syahputra melantik Reinova Serry Donnie sebagai anggota DPRD Kota Depok menggantikan Afrizal A Lana berdasarkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

“Kalau kami berdasarkan SK Gubernur untuk melaksanakan pergantian antar waktu dari saudara Afrizal A Lana kepada Reinova,” ujar Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusuf Syahputra usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Reinova Serry Donnie di ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut Pak Putra, sapaan akrab ketua DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa ada juga surat dari DPP Partai Gerindra untuk pemberhentian dan mengajukan pergantian.

“Kami berdasarkan SK dan harus segera dilakukan karena ada batasan waktu,” jelas Putra.

Putra pun tak menghalangi Afrizal A Lana jika mengajukan gugatan hukum atas PAW yang telah dilakukan.

“Sah-sah saja untuk pembelaan diri melakukan proses hukum,” imbuh Putra.

“Dari kami, terimakasih kepada Bapak Afrizal A Lana dalam melaksanakan pokok dan tugas fungsinya ditengah masyarakat. Dan Alhamdulillah, bisa berjalan amanah yang diberikan masyarakat sebagai mandatori rakyat dan sudah seharusnya sesuai dengan janji dan aspirasi,” pungkas Putra. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *