BERITA  

Selama Pandemi Covid-19, BNN Depok Imbau Warga untuk Beraktifitas Dirumah

Selama Pandemi Covid-19, BNN Depok Imbau Warga untuk Beraktifitas Dirumah

DEPOKTIME.COM, Depok-Selama masa Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Kota Depok, BNN Kota Depok menghimbau warga untuk bekerja, belajar dan beribadah dirumah. Himbauan tersebut bukan tanpa sebab, berdasarkan data kasus Covid-19 di Depok per Senin, 27 April 2020 dari Satgas Covid-19 Depok, terkonfirmasi 255 orang, sembuh 29 orang dan meninggal 18 orang.

Pemerintah Kota Depok, lanjutnya, telah mengambil beberapa langkah pencegahan guna menekan pertambahan angka kasus Covid-19, salah satunya dengan memberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar ( PSBB ) sejak tanggal 15 April 2020 dan berakhir tanggal 28 April 2020.

“Selama Pandemi Covid-19 ini masih terjadi terutama dalam masa PSBB yang akan diusulkan untuk diperpanjang, kami menghimbau untuk warga Depok agar tetap berada di rumah untuk bekerja, beribadah dan belajar serta melakukan Physical Distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis, M. Si kepada Depoktime.com pada Selasa (28/04/2020).

Ia menambahkan, apabila terpaksa harus keluar rumah, warga harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengunakan masker kain dan mengunakan sarung tangan.

Serta dimanapun kita berada tetap menerapkan PHBS sering mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik atau mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

“Bertambahnya kasus baik positif maupun PDP menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mematuhi himbauan-himbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Kami mohon kesadaran demi kebaikan bersama agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, warga Depok khususnya untuk mematuhi himbauan Pemerintah,” tambahnya.

Tentunya, kami juga menghimbau bagi warga Depok untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena di masa seperti ini, merupakan celah bagi para Bandar Narkoba untuk bergerak.

Pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia ini memberikan efek yang luar biasa. Berbagai sektor ikut terkena dampaknya, akibat pemberlakuan Social Distancing maupun Physical Distancing guna memutus rantai penyebaran. PHK besar-besaran pun terjadi, buruh maupun pekerja harian ikut terdampak.

“Hal ini bisa memicu berbagai macam tindak kejahatan, salah satunya adalah perdagangan peredaran gelap Narkoba. Kami ingatkan, bahwa aparat penegak hukum baik BNN bersama Polri tidak tinggal diam,” tegasnya.

Hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di berbagai daerah, yang paling mengagetkan adalah penggerebekan Kampung Narkoba di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020 yang lalu. Hal ini mengingatkan kita, bahwa kejahatan narkoba tidak mengenal tempat dan waktu, kapan saja bisa terjadi.

“Termasuk penyalahgunaan Narkoba, yang kami yakin di tengah Pandemi Covid-19 ini juga masih banyak terjadi. Peluang untuk menyalahgunakan Narkoba di tengah situasi seperti ini tetap ada,” imbuhnya.

Beberapa kalangan masyarakat yang turut merasakan dampak langsung Pandemi Covid-19 ini mengalami efek psikologis yang cukup berat, sehingga kemungkinan untuk menyalahgunakan Narkoba tetap besar.

“Jadi kami menghimbau, kepada warga Depok agar selalu menjaga kesehatan diri kita, baik jasmani maupun rohani, agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *