BERITA  

Selain Penyampaian Pokir, DPRD Depok Setujui Dua Raperda Dalam Paripurna

Selain Penyampaian Pokir, DPRD Depok Setujui Dua Raperda Dalam Paripurna

DEPOKTIME.COM, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Tak hanya itu, DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda dalam Rapat Paripurna. Adapun kedua Raperda yakni Raperda Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042 berdasarkan Persetujuan Substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Tajudin Tabri, serta dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, dilakukan secara tatap muka terbatas dan virtual, berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (15/6/2022).

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengungkapkan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Dimana dalam Reses ini dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka, selain itu juga untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Masing-masing dewan membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” kata Ketua DPRD Depok yang akrab disapa Putra saat rapat paripurna DPRD Depok.

Lebih lanjut Putra terangkan bahwa laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor.

Dari penyusunan seluruh pokir, ujar Putra, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

“Hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022,” terangnya.

Pokok-Pokok Pikiran DPRD juga memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program, yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah, tambahnya.

Begitu pula yang disampaikan Wakil Ketua Komisi C, Edi Masturo terkait ambruknya dua atap ruangan kelas SDN Pancoran Mas 3 yang harus segera diperbaiki.

“Ambruknya atap dua ruang kelas ini, akibat angin puting beliung yang menerjang Kota Depok,” ujar Edi.

Ia juga menuturkan, Komisi C mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok untuk memperbaiki bangunan sekolah tersebut. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *