Resmikan Galeri Pemulihan Aset, Kajari Jabar: Bukti Konkrit Pelayanan

Resmikan Galeri Pemulihan Aset, Kajari Jabar: Bukti Konkrit Pelayanan

DEPOKTIME.COM, Pancoran Mas – Saat meresmikan Galeri Pemulihan Aset- Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana menyebutkan bahwa galeri tersebut merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Galeri barang bukti ini, merupakan peranan kejaksaan dalam pengamanan aset. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil,” ujar Kajati Jawa Barat, Asep Nana Mulyana dalam sambutannya di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok jalan Siliwangi Pancoran Mas Kota Depok, Selasa (31/01/2023).

“Ini adalah bukti konkrit pelayanan kami,” tambahnya.

Dirinya menilai bahwa kinerja dari Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi langsung kepada masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda.

“Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.

“Kantor di GDC tidak mempuni untuk menampung barang bukti dan alihkan ke gedung ini,” kata Mia.

Gedung ini, lanjut Mia, pengelolaan barang bukti disini dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tersebut. Sehingga apa yang dilakukan sebagai salah satu penegak hukum tentang pengelolaan dan menjaga barang bukti.

“Dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti kita jaga dan rawat dengan baik,” tuturnya.

Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi juga disiapkan gedung khusus berupa sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong dalam menampung tahanan.

“Kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *