BERITA  

Pulang Berlibur, Menir Dapati Warganya Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pulang Berlibur, Menir Dapati Warganya Jadi Korban Pelecehan Seksual

DEPOKTIME.COM, Depok-Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Menir mengaku kaget mendapat informasi bahwa salah seorang anak warganya menjadi korban pelecehan seksual. Padahal, belum lama dirinya baru pulang dari Pantai Anyer.

Terkait informasi tersebut, Menir langsung bergerak mengamankan warga untuk tidak melakukan kekerasan kepada pelaku sebelum polisi datang.

“Sebenarnya ngantuk berat saya cuma karena ini tanggungjawab saya sebagai ketua RT harus saya kawal laporannya di Polres Depok,” ucap Menir pada Ahad (08/07/2018).

Sebelumnya, pelaku pelecehan seksual di bawah umur ditangkap di Perumahan Ferari Tirtajaya Indah, Jalan Romo RT 3 RW 4 Kelurahan Tirtajaya. Pelaku bernama Ari Gunawan ayah dua anak kelahiran tahun 1972 menyergap korban saat pulang dari Warung yang melintasi jalan sempit dan gelap.

Korban pelecehan anak usia kelas 6 SD berinisial N yang sebenarnya tetangga pelaku. Hanya berjarak kurang dari 100 meter. Setelah dilecehkan, korban mengadu ke ibunya bahwa pelaku telah memasukkan tangannya ke dalam celana korban. Korban tidak melawan karena takut.

Tak lama mendapat informasi itu, sang ibu dan ayah langsung mendatangi pelaku yang sedang berada di rumahnya tak jauh dari pos sekuriti. Pelaku sempat tidak ada di rumahnya. Setelah menunggu, pelaku tiba di rumah langsung dilabrak ayah korban. Mendapat labrakan itu, korban sempat mengelak dengan berbagai macam alibi. Namun setelah ditekan ayah korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Mendapat informasi itu, tim buser Polresta Depok pimpinan Kanit Reskrim Iptu Harun Al-Rasyid langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku yang sempat mendapat bogem mentah dari warga.

“Kami harus bergerak cepat agar pelaku tidak dianiaya warga karena marah,” tegas Iptu Harun yang menjemput pelaku di TKP. Polisi langsung menggelar olah TKP dengan mengambil gambar lokasi dugaan tindak pidana pelecehan anak dan mengamankan pelaku ke Mapolresta Depok.

Sementara korban yang melapor ke unit PPA langsung diterima laporannya dan diminta melakukan visum di RS Polri Kramat Jati. (Udine/DT/HS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *