BERITA  

Polres Depok Diduga Telantarkan Perkara Pelecehan Seks Anak

Polres Depok Diduga Telantarkan Perkara Pelecehan Seks Anak

DEPOKTIME.COM, Depok-Polisi Resort (Polres) Kota Depok diduga menelentarkan perkara dugaan pelecehan seks terhadap anak dibawah umur berinisial GWF usia 6 tahun yang dilakukan oleh kakeknya sendiri inisial HA berumur 63 tahun , di Citayam pada malam tahun baru (01/01) 2018 yang lalu.

Menurut penuturan Ibu Korban yang berinisial SR, Pada 8 Januari 2018 dirinya telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Kota Depok yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Hingga saat ini perkara belum juga ada titik terang bahkan pelaku masih belum dilakukan penahanan,” ungkap Ibu Korban SR di Sekretariat PWI Kota Depok pada Senin (19/02/2018).

SR menyatakan, setelah melaporkan lalu saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan disuruh visum di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta pada 8 Januari 2018. Hasilnya baru selesai dua Minggu kemudian.

“Laporan dengan nomor B/122/1/2018/Reskim tersebut diterima oleh Bripka Alexander M Manalu dan Iptu Jajang Rahmat, namun hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polres Kota Depok,” ujar SR.

Kasus ini, lanjut SR, berawal ketika korban GWF bermain ke warung pelaku dan korban awalnya disuruh untuk menonton film porno hingga terjadi pelecehan terhadap korban yang bisa dibilang cucunya sendiri. Lalu  GWF merasa kesakitan ketika hendak membuang air kecil, Saya menaruh curiga lalu menanyakan ke GWF perihal tersebut.

” Katanya (pelaku) jangan bilang ke mamah, nanti mamah marah,” tutur SR menirukan kata-kata korban,” imbuh SR

Lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual pada anak-anak dan tidak ditahannya pelaku menurut Kuasa Hukum SR,  Sean Mattew SH menjadi pertanyaan status Kota Depok yang mendapat penghargaan Kota Layak Anak.  “apakah penghargaan hanya sebuah penghargaan saja buat Kota Depok, sedangkan penanganan pelecehan anak prosesnya begitu lama,” ujar Sean Mattew SH.

Sean Mattew SH yang juga Ketua LBH Banteng Muda Indonesia (BMI) menambahkan Rumah Sakit (RS) yang dirujuk oleh Polres untuk visum saja berada jauh yakni di rs Kramat Jati, Jakarta, bukan Rumah Sakit yang disebelah Polres.

“kalo dirujuk ke RS sebelah Polres kan bisa lebih cepat penanganannya, jadi benar layak jika Depok dikatakan Kota layak anak,” pungkasnya.(Udine/DT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *