BERITA  

Pertahankan Motor, Seorang Pengendara Dibacok Begal

Pertahankan Motor, Seorang Pengendara Dibacok Begal

DEPOKTIME.COM, Depok-Seorang pengendara motor dibacok kawanan pelaku pencurian motor dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam lantaran berusaha mempertahankan unit kendaraannya disekitar wilayah Situ Pedongkelan RT05 RW05, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis pada Kamis (01/03/2018) dinihari.

Informasi di lokasi kejadian, korban atas nama Fahrul Rozi (19), harus mendapatkan beberapa luka jahitan di tangan kiri dan kanannya. Luka tersebut didapatnya karena mencoba menangkis sabetan senjata tajam pelaku.

Pada saat kejadian, korban bersama keempat temannya berboncengan dua motor. Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengendarai satu motor mencoba menghentikan korban. Korban mencoba melawan pelaku menghalang-halangi supaya temannya berhasil kabur, namun malah kebacok di bagian jari tangannya. Sementara ketiga teman korban berhasil kabur.

Pada saat bersamaan, korban berteriak minta tolong oleh warga sekitar yang mendengar langsung mengepung pelaku dan ditangkap. Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto membenarkan adanya peristiwa tersebut dan berhasil menangkap salah satu pelaku sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

“Pelaku atas nama MM (24), mahasiswa warga Keramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap warga setelah mencoba kabur menggunakan motor temannya ternyata mogok,” ungkapnya.

Dijelaskannya, massa yang geram langsung menangkap pelaku. Tidak lama, anggota buser yang sedang observasi langsung membawa pelaku untuk diamankan. Ini guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, baru melakukan aksinya sekali merampas motor di jalan. Hal tersebut dilakukan karena butuh uang untuk hidup sehari-hari. Pelaku mengaku putus kuliah di salah satu universitas swasta ternama di Jakarta saat semester 3, pada 2016,” katanya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang buron. “Anggota kita buser Polresta Depok dipimpin Kanit Buser Iptu Suparno bekerjasam dengan anggota Reskrim Polsek Cimanggis mengejar pelaku yang buron,” katanya.

Putu Kholis Aryana menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit sepeda motor Mio warna Putih tanpa plat nomor milik pelaku dan satu unit motor yamaha Mio B 6731 ERT milik korban. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana diatas 10 tahun. (Udine/MD/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *