DEPOKTIME.COM, Depok – Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) jurusan Sastra Rusia mendapat sorotan tajam dari keluarga korban. Selaku paman korban, Fais rafsanjani telah menerima permintaan maaf dari pelaku pembunuhan tetapi proses hukum tetap berjalan.
“Kami menerima permintaan maaf dari pelaku, tetapi proses hukum tetap berjalan,” ujar Fais rafsanjani saat konferensi pers di halaman Polres Metro Depok, Sabtu (05/08/2023).
Diketahui bahwa korban ditemukan tidak bernyawa dengan beberapa luka tusukan dibagian tubuh serta dibungkus kantong plastik warna hitam dikolong tempat tidur di kos kos an Apik Zire, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan didampingi Kapolsek Beji, Kompol Sutirto, Jumat (04/08/2023) mengatakan bahwa penemuan jasad mahasiswa UI FIB jurusan Sastra Rusia bermula saat guru pembimbing bersama keluarga korban mendatangi kos kos an, korban MNZ yang baru pulang dari kampung halaman namun saat dihubungi melalui telepon tidak menjawab.
Korban ditemukan keluarga dan dosen pembimbing bersama pemilik kos kosan sekitar Pkl. 10:00 yang merasa heran kamar kos an tidak bisa dibuka karena terkunci sehingga dibuka pemilik kos kos an.
Saat dibuka kondisi kamar berantakan tapi terlihat sudah di lokasi terkesan sudah dibersihkan dan betul ternyata korban ditemukan dalam kolong tempat tidur terbungkus kantong plastik warna hitam.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah saksi langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat dan jajaran Reskrim Polres Metro Depok langsung melakukan olah TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian maupun keluarga, diduga kejadian tersebut hari Rabu (02/08/2023) sekitar Magrib.
“Hasil pemeriksaan awal terhadap korban ada beberapa luka bekas tusukan benda tajam dibagian dada dan lainnya,” tutur Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
Menurut AKP Nirwan Pohan, hasil pemeriksaan sejumlah saksi tim Reskrim Polres Metro Depok dibantu Polsek Beji pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui masih sebagai sahabat dan kakak kelas di Kampus UI FIB jurusan Sastra Rusia.
“Kurun waktu tiga jam setelah penemuan jasad korban akhirnya diduga pelaku yaitu AAB, 23, di Kos Kos an Wisma Landika, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Bejo berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” kata AKP Nirwan Pohan.
Saat diminta keterangan terduga pelaku AAB mengakui bahwa dirinya merasa iri dengan keberhasilan korban MZN dan terdesak kebutuhan membayar kos kos an dan pinjaman ojol. Kemudian pelaku nekat membunuh korban dengan pisau lipat yang sudah disiapkan dari kos kos an dan mengambil barang berharga milik korban seperti laptop, hp dan dompet.
Usai melakukan pembunuhan pelaku AAB kemudian menyembunyikan tubuh korban di kolong tempat tidur dengan sebelumnya membungkus plastik warna hitam kemudian mengambil barang barang milik korban. (Udine).