DEPOKTIME.COM, DEPOK-Dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA), Pemerintah Kota Depok bagikan E-KTP kepada warga Depok yang tepat berulang tahun pada 17 Agustus. Sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 75 Tahun.
Menyambangi warga, Mohammad Idris beserta jajaran Disdukcapil, Camat dan Lurah turun langsung memberikan E-KTP kepada 100 warga Depok yang saat ini tepat berumur 17 tahun.
“Pembagian E-KTP ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Bahwa dokumen kependudukan itu adalah hak bagi waega negara mulai baru lahir sampai dengan meningggal,” tutur Mohammad Idris, Senin (17/08/2020).
Lebih lanjut ia katakan, semua warga membutuhkan dokumen kependudukan yang memuat catatan data kependudukan pribadi dan peristiwa penting dalam kehidupannya.
“Kami menghimbau kepada warga untuk mengurus dokumen kependudukannya dan melakukan pemutakhiran datanya secara mandiri tidak menggunakan calo karena bisa dilakukan pendaftarannya dirumah saja dengan pelayanan online,” katanya.
Dalam pelayanan tersebut, dijelaskannya bahwa pelayanan kependudukan catatan sipil tidak dipungut biaya atau gratis. Dan kami akan menindak tegas kepada aparat yang melakukan pengambilan biaya atas pelayanan tersebut.
“Jika ada aparat yang meminta layanan ini berbayar, warga diharapkan menginformasikan kepada Disdukcapil melalui layanan pengaduan. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada aparat yang mengambil biaya dalam pelayanan tersebut,” tandasnya. (Udine/DT).