Terbitnya Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, Nana Shobarna Apresiasi Pemkot dan DPRD Depok

Terbitnya Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, Nana Shobarna Apresiasi Pemkot dan DPRD Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang telah menginisiasi terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dana cadangan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Depok Tahun 2024.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkot dan DPRD yang telah menginisiasi terbitnya Perda ini,” ujar Ketua KPU Depok, Nana Shobarna Di Hotel Aston Jalan Simatupang, Pasar Minggu ketika dikonfirmasi Depoktime.com, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut Nana katakan dengan dibahasnya Perda ini, menunjukkan kepada kita keseriusan Pemkot Depok dan DPRD Depok untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan datang.

“Tentu kami sebagai penyelenggara pilkada berharap pembahasan usulan perda ini dapat selesai dan terwujud dengan lancar,” kata Nana.

Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa sidang tahun 2022 dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok pada Jumat (1/4/2022), Wakil Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo pertanyakan dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2024 sebesar 50 Milyar.

“Maaf ketua, dari kemarin sudah disampaikan dan dipertanyakan tentang dana cadangan pemilu. Ini harus tuntas dulu pembahasannya, biar jelas,” ujar HTA, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Depok.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan berharap terdapat kejelasan tentang dana cadangan pemilu. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *