BERITA  

Miris, Warga Tak Tahu Aliran Dana Covid-19 Sementara Pasien Positif Capai 3.024 Orang

Miris, Warga Tak Tahu Aliran Dana Covid-19 Sementara Pasien Positif Capai 3.024 Orang

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Disaat angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.024 orang di Kota Depok pertanggal 16 September 2020, warga Depok tidak tahu aliran anggaran dana Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona tersebut.

Sedangkan Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19 di tingkat RW.

“Kami akan mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Covid-19 (KSC) berbasis rukun warga (RW) dalam membantu upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan rencana bantuan dana stimulan operasional KSC sebesar Rp 2 juta,” ujar Mohammad Idris melalui keterangan tertulis pada Selasa (11/08/2020).

Mengenai keterangan Wali Kota Depok, Mohammad Idris diatas, beberapa ketua RW dari kecamatan yang berbeda tidak mengetahui hal tersebut.

“Memang ada dana Covid lagi?, kok saya tidak dikasih tau ya,” ujar salah seorang ketua RW di Kecamatan Cimanggis saat dikonfirmasi melalui aplikasi whattapps, Rabu (16/09/2020).

Tak hanya di Kecamatan Cimanggis, salah seorang ketua RW di Kecamatan Sukmajaya pun mengakui bahwa tidak ada kabar tentang adanya dana covid kembali setelah terdahulu mendapatkan dana Covid sebesar Tiga Juta Rupiah.

“Waduh, kok saya ga dikasih tau. Kenapa ya?. Saya hanya dapat yang kemaren, cuma tiga juta doang,” jelas salah seorang ketua RW di Kecamatan Sukmajaya melalui aplikasi whattapps.

Sementara itu, Jumlah pasien yang positif Covid-19 di Kota Depok, bertambah sebanyak 52 orang. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok kelihatan jumlah yang meninggal kini mencapai 108 orang, setelah ada tambahan yang meninggal 1 orang hari ini.

Kemudian pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 51 orang, sehingga jumlah yang sembuh sebanyak 2.078 orang.

“Penyebaran Covid-19 masih terjadi. Perlu kerja sama seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Rabu 16 September 2020.

Dadang mengajak masyarakat mentaati aturan pembatasan ativitas warga (PAW) di malam hari hingga pukul 18.00 WIB untuk kegiatan usaha dan pukul 20.00 WIB untuk aktivitas warga. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *