BERITA  

Melalui Tatap Muka dan Daring, DPRD Depok Setujui Raperda APBD TA 2021

Melalui Tatap Muka dan Daring, DPRD Depok Setujui Raperda APBD TA 2021

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Dengan tatap muka serta via daring, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda perubahan Nomor 10 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Depok dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra dan dihadiri Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi.

“APBD tersebut sebelumnya sudah dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) Kota Depok. Paripurna ini, menjadi bahan yang kami usulkan untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Barat, ” tutur Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (23/11/2020).

Melalui Tatap Muka dan Daring, DPRD Depok Setujui Raperda APBD TA 2021

Berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok tentang struktur APBD TA diketahui pos pendapatan sebesar Rp. 2.962.256.637.524. Rinciannya, PAD sebesar Rp.1.337.232.519.157 dan pendapatan trasfer sebesar Rp. 1.493.910.418.367. Kemudian pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 131.113.700.000. Selanjutnya, pos belanja daerah sebesar Rp. 3.549.420.315.300. Rinciannya, belanja operasional sebesar Rp. 2.636.161.060.780, belanja modal sebesar Rp. 814.259.254.520, dan belanja tak terduga sebesar Rp.99.000.000.000.

“Terakhir, pos pembiayaan sebesar Rp. 587.163.677.776, dengan rincian penerimaan sebesar Rp. 587.163.677.766. Artinya kami melaksanakannya tidak telat dan lewat dari Novermber,” ujar Dedi.

Paripurna juga membahas tentang pengesahan Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2010 Pembentukan dan Strukstur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Depok.

Lebih lanjut, Dedi menerangkan, mengubah beberapa SOTK, diantaranya memaksimalkan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit. Lalu, fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol), dan juga fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (Damkar).

”Fungsinya lebih dioptimalkan terkait bencana Covid-19,” katanya.

Dia berharap semoga hal tersebut bisa segera berfungsi. Setelah itu akan dilakukan. Mulai dari personel, sumber daya manusia, fasilitas, sarana biaya dan lainnua akan mulai untuk 2021. Sehingga nantinay SOTK sudah dapat berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Diharapkan pada awal Januari 2021 SOTK yang baru dapat berjalan sesuai fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *