BERITA  

KPU Depok: Sudrajat-Ahmad Syaikhu Unggul

KPU Depok: Sudrajat-Ahmad Syaikhu Unggul

DEPOKTIME.COM, Depok-Proses penghitungan rekapitulasi hasil suara pemilihan Gubernur Jabar 2018 di wilayah Kota Depok telah dilaksanakan dalam Rapat Pleno KPU Kota Depok. Dari hasil tersebut menyatakan pasangan calon gubernur Jabar nomor urut 3 Sudrajat – Ahmad Syaikhu unggul di Depok.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPUD Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan setelah penghitungan suara dari seluruh wilayah Kota Depok diperoleh hasil untuk pasangan nomor tiga, Sudrajat – Ahmad Syaikhu total pemilih sebanyak 358.129.

KPU Depok: Sudrajat-Ahmad Syaikhu Unggul

“Untuk pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil – UU Ruzhanul Ulum total pemilih sebanyak 246.992, nomor urut dua, TB Hasannudin – Anton Charlian sebanyak 69.751, sedangkan nomor urut empat, Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi 135.068,” kata Titik saat ditemui di Gedung Pendopo Agung Sasono Mulyo pada Rabu (04/07/2018).

Titik menuturkan, pihaknya sangat berprestasi terhadap para pemilih di Kota Depok yang berdasarkan sistem pindai dan Website KPU diperkirakan mencapai angka 71 Persen.

“Partisipasi di Depok lebih tinggi dari Piipres 2014 kemarin yang hanya mencapai 68,6 persen sekarang Pilgub bisa sampai 71 persen,” tuturnya.

Namun, Titik juga menyoroti beberapa masalah untuk pihak penyelenggara dalam Pilkada tahun ini dimana berdasarkan evaluasi teknis dari pihak Panwas masih ada beberapa kelemahan dari KPPS.

“Karena KPPS kita ini ada yang baru (anggota), masih ditemukan ada yang kurang memahami dalam hal cara menjumlah mulai dari DPT berapa, surat keterangan berapa kadang di akhir c enam dan c tujuh banyak yang terlewat. Padahal Tulang punggung kita akurasi data di TPS,” paparnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari KPUD Depok, jumlah suara yang di dapat dari wilayah Kota Depok ada 822.099.
“Jumlah surat suara yang sah, 809.940 sedangkan yang tidak sah 12.159 suara,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *