DEPOKTIME.COM, Depok – Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti keberadaan alun-alun Kota Depok yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) yang dipagari.
“Namanya alun-alun, untuk masyarakat. Jangan dipagari. Ini, hanya di Depok saja yang dipagari,” ujar Hamzah kepada Depoktime.com di gedung DPRD Kota Depok, Senin (17/07/2023).
Lebih lanjut dirinya tegaskan bahwa keberadaan alun-alun kota harus dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat.
“Saya sudah keliling daerah, alun-alunnya tidak ada yang pake pager. Alun-alun dapat diakses oleh siapapun,” tegas Hamzah.
Terkait dengan pembangunan alun-alun wilayah barat, dirinya menanyakan lebih jauh anggaran pemerintah yang digunakan.
“Ini anggarannya, tahun ini atau tahun depan?,” tutup Hamzah. (Udine).