BERITA  

Kejaksaan Negeri Depok Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pengambilan Data Tilang

Kejaksaan Negeri Depok Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pengambilan Data Tilang

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Terapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Virus Corona, Kinerja Kejaksaan Negeri Depok diapresiasi masyarakat.

Walaupun antrian pengambilan data tilang mencapai 100 meter, tak menyurutkan niat masyarakat dalam menebus sanksi tilang karena melanggar aturan ketika berlalu lintas.

Kejaksaan Negeri Depok Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pengambilan Data Tilang

Salah seorang warga, Rina mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sangat baik dalam memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19 dan Kota Depok pernah menjadi Zona Merah.

“Liat aja bang, dari antrian diperiksa dulu suhu tubuhnya, trus disuruh cuci tangan dan disemprot handsanitizer,” ujar Rina kepada depoktime.com usai mengantri nomor antrian pengambilan data tilang, Jumat (14/08/2020).

Lebih lanjut ia katakan, setelah bagian tangan disemprot handsanitizer, dirinya menduduki kursi yang telah disiapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok.

“Kursi antrian aja, pake jarak. Ini sangat tepat yang dilakukan oleh kejaksaan. Proses ini bisa mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dirinya diberhentikan oleh pihak kepolisian di turunan fly over Jalan Arif Rahman Hakim karena tidak mematuhi peraturan yang berlaku ketika melintas jalan.

“Karena yang saya bonceng ga pake helm, yah kena tilang deh,” tuturnya.

Tak jauh dari tempat antrian kejaksaan, Andri, yang juga datang ke Kejaksaan Negeri Depok untuk mengambil data tilang menuturkan langkah yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri Depok patut diacungi jempol.

Dirinya berharap, penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan oleh lembaga lainnya, disertakan dengan pembagian masker dan handsanitizer kemasyarakat. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *