BERITA  

Hindari Membludaknya Pengunjung, Pembukaan Pusat Perbelanjaan Tunggu Kabar dari Jakarta

Hindari Membludaknya Pengunjung, Pembukaan Pusat Perbelanjaan Tunggu Kabar dari Jakarta

DEPOKTIME.COM, Depok-Untuk menghindari kerumunan dan membludaknya pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Kota Depok pasca PSBB berakhir, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa di wilayahnya baru bisa dibuka dengan protokol kesehatan sesuai aturan penanganan Covid-19 pada 16 Juni 2020 mendatang disesuaikan dengan wilayah DKI Jakarta.

Jika tidak disesuaikan dengan wilayah Jakarta, dirinya khawatir banyak pengunjung luar Depok yang akan datang dan memadati area pusat perbelanjaan di Kota Depok. Dan dikhawatirkan pemaparan dan penyebaran Virus Corona dapat terjadi.

Hindari Membludaknya Pengunjung, Pembukaan Pusat Perbelanjaan Tunggu Kabar dari Jakarta

“Jika pusat perbelanjaan kita bukan sekarang, kami khawatir terjadi pembludakan pengunjung dari luar Kota Depok. Dan hasil pengecekan dan pemantauan kesiapan protokol kesehatan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pusat perbelanjaan di Kota Depok sudah cukup baik seperti adanya pengecekan suhu, pembatasan jumlah pengunjung, hingga menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun namun untuk buka secara umum terpaksa ditunda hingga 16 Juni 2020,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Sri Utomo dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat meninjau salah satu gedung pusat perbelanjaan di kawasan Margonda pada Kamis (04/06/2020).

Memang seharusnya kegiatan pusat perbelanjaan dibuka pada Jumat (05/06/2020) sama dengan kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti tempat ibadah, masjid, musala, gereja dan lainnya terpaksa ditunda berdasarkan koordinasi dengan wilayah sekitar khususnya DKI Jakarta untuk melihat angka penularan atau reproduksi efektif Covid-19.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengurus DKM dan juga Majlis Gereja serta pengurus tempat ibadah lainnya agar benar-benar memperhatikan jamaahnya. Jika terdapat jamaah dari luar Kota Depok, diharapkan dapat menolak kehadirannya dengan alasan protokol kesehatan. Jika hingga tanggal 16 Juni ini angka reproduksi efektif di Kota Depok tetap konsisten di bawah 1, serta indikator lainnya terpenuhi, maka pusat perbelanjaan akan dibuka,” imbaunya.

Dirinya menambahkan, tentunya pengurus DKM dan pengurus tempat ibadah lainnya dan pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk terus mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 khususnya mengenai jumlah pengunjung yang tidak lebih dari 50 persen.

“Untuk jamaah shalat Jumat dan shalat wajib, harus memperhatikan batasan-batasan saf yang telah ditentukan oleh pengurus DKM. Begitu juga dengan jamaat tempat ibadah agama lain. Serta sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sedangkan pengunjung mall tidak lebih 50 persen dari kapasitas sebelumnya,” tandasnya.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *