BERITA  

Hari Raya Idul Fitri, ASN Tetap Bekerja

Hari Raya Idul Fitri, ASN Tetap Bekerja

DEPOKTIME.COM, Depok-Dengan berlakunya Work From Home (WFH) di Kota Depok berarti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dan beraktifitas seperti biasa tetapi aktifitasnya berada dirumah. Memasuki Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari kedepan, ASN tetap bekerja dan tidak libur.

“Yaa, berdasarkan perpanjangan WFH, maka seluruh ASN tetap bekerja walaupun dari rumah dan tidak libur,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri ketika ditemui Depoktime.com, Rabu (13/05/2020).

Hari Raya Idul Fitri, ASN Tetap Bekerja

Berdasarkan Surat Wali Kota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sd 26 Mei 2020, secara otomatis kinerja ASN disesuaikan dengan surat tersebut.

“Sudah terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Kedua
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kota Depok,” jelasnya.

Kami juga akan menugaskan para kepala OPD untuk turun langsung di seluruh kecamatan sebagai Tim Pengawas Kecamatan, dan para struktural lainnya sebagai Tim Pengawas Kelurahan.

“Tugasnya, bersama-sama Camat dan Lurah melakukan pendampingan Kampung Siaga,
pemantauan kasus, penyisiran isolasi mandiri, pengawasan logistik dan JPS, dan tugas-tugas
teknis lainnya,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *