BERITA  

Gagalnya Pansus Covid-19, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Anggota DPRD Depok

DEPOKTIME.COM, Depok-Tercatat dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra dari tujuh fraksi di DPRD Kota Depok yang setuju pembentukan Pansus Covid-19. Sedangkan lima fraksi lainnya yaitu Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Faksi Demokrat-PPP dan Fraksi PKB-PSI, tidak setuju. Atas hal tersebut, sebanyak 13 Ketua RT di Kelurahan Bojongsari Baru kecewa terhadap wakilnya yang duduk di DPRD Kota Depok. Sebab dinilai DPRD Depok tidak serius untuk menangani penyebaran Covid-19 ini, karena 5 Fraksi menolak adanya pembentukan pansus untuk penanganan Covid-19.

“Jadi, pihakanya berharap untuk tranparansi perencanaan dan alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya di Kelurahan Bojongsari Baru senilai Rp 100 Juta yang di keluarkan melalui APBD Kota Depok,” ujar Ketua RT 003 RW 01 Khomeini kepada Depoktime.com pada Senin (08/06/2020).

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang lembaga kemasyarkatan, bahwa RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk sebagai pelaksanaan peraturan tersebut berati, RT adalah lembaga yang resmi sesuai amanat Permendagri.

“Jadi, sudah jelas dalam aturan permendagri di masa penanganan Covid-19 di Kelurahan Bojongsari Baru ini, peran RT di setiap wilayah mempunyai peran langsung untuk turun ke masyarakat, baik edukasi kepada masyarakat, penanganan awal sampai penyaluran bantuan sosial walaupun dengan data yang carut marut,” jelas Khomeini.

Menurutnya, bahwa sebanyak 13 Ketua RT datang ke Kelurahan tujuannya untuk mempertanyakan terkait perencanaan awal dan alokasi dana Rp 100 juta sebagai dana penanganan Covid-19 yang diberikan kepada setiap Kelurahan di Kota Depok.

“Artinya, kami bersama Ketua RT yang lainnya datang untuk meminta penjelasan yang sebenarnya dana di Kelurahan Bojongsari Baru yang digunakan untuk apa. Jadi, kami hanya meminta transparansi perencanaan alokasi dana tersebut, agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif,” tutur Khomeini.

Ditempat berbeda, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat Vl Depok-Bekasi, Nur Azizah Tamhid, B.A, M.A soroti penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Depok yang tidak tepat sasaran. Dirinya mendapatkan keluhan dari salah seorang ketua RW diwilayah Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya saat kerja Reses perorangan anggota DPR RI Masa persidangan lll Tahun Sidang 2019-2020.

Atas keluhan tersebut, dirinya akan mengkoreksi semerawutnya data kebutuhan bantuan sosial serta akan membuat program yang berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pembagian sembako pada masa pandemi Covid-19 ini hampir seluruhnya amburadul, dan membuat para ketua RT dan RW menjadi sasaran caci maki masyarakat. Padahal penyebab utamanya adalah ketidak mampuan pemerintah memenuhi jumlah usulan warga serta kelemahan pemerintah menyediakan data yang benar.

“Saat RDP antara TIMWAS DPR RI dan BPK diperoleh informasi bahwa data penerima manfaat yang dipakai oleh Pemerintah untuk membagikan bansos adalah data tahun 2012. Data yang tidak up to date seperti ini, bahkan warga sebelum juga melaporkan bahwa bantuan sembako diberikan kepada alamat orang yang sudah meninggal dunia,” paparnya.

Sementara itu, melihat kurang solid nya wakil rakyat di Kota Kembang, membuat Ketua PCNU Kota Depok Ustaz Ahmad Solechan angkat bicara. Menurutnya Pansus Covid-19 akan semakin mengefektifkan pengawasan dari DPRD. Karena Pansus Covid-19 bisa melibatkan lintas sektor, lintas OPD.

“Dengan Pansus Covid-19 semua bisa terpadu dan lebih efektif. Tidak saling tunggu. Sehingga kinerja pengawasan DPRD bisa lebih optimal,” ujar Ustaz Ahmad.

Menurut pria yang akrab disapa Ustad Alex ini agak jamak dan janggal terhadap anggota DPRD yang menolak Pansus?. Sebab melalui Pansus fungsi pengawasan dewan lebih optimal, efisien, efektif dan komprehensif.

“Bagi kita masyarakat sangat senang sekali terhadap gagasan Pansus Covid-19, karena akan memunculkan transparansi apa saja program-program pemerintah terkait dengan Covid-19, efektifitasnya sejauh mana, dananya untuk apa saja, dan seterusnya,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan apa yang melandasi para anggota dewan untuk tidak setuju atau “Parno” dengan pembentukan Pansus Covid-19?. Sebagai informasi anggaran yang sudah digelontorkan untuk Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok mencapai Rp194 miliar. Yaitu tahap pertama cair pada Maret 2020 sebesar Rp75 miliar dan tahap kedua cair pada Mei 2020 sebesar Rp119 miliar.

“Itu anggaran yang tidak kecil, dan itu kan diambil dari beberapa pos anggaran yang dipindahkan sesuai dengan kondisi dinas-dinas untuk dialkokasi kan di pos Covid-19 ini. Dan ini perlu keterpaduan, perlu singkronisasi, kalau nanti masing-masing (Komisi) kerja sendiri-sendiri ya bisa dipermainkanlah pelaporan, penggunaan dan seterusnya itu. Karena anggaran itu bersumber dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat!,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *