BERITA  

Direstui Ridwan Kamil, Kota Depok kembali Perpanjangan PSBB

Direstui Ridwan Kamil, Kota Depok kembali Perpanjangan PSBB

DEPOKTIME.COM, Depok-Hari ini, Rabu (13/05/2020) Kota Depok melakukan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Untuk perpanjangan kedua PSBB, saat ini sudah terbit Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020 Tentang Perpanjangan Kedua
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam rilis informasi perkembangan Covid-19 Kota Depok, Selasa (12/05/2020).

Dirinya menerangkan bahwa tidak hanya Kota Depok saja yang memperpanjang PSBB kedua. Tetapi wilayah lainnya seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi juga melakukan hal serupa.

Tak hanya restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi sesuai Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid 19 di Kota Depok.

“Diputuskan perpanjangan kedua PSBB di Kota Depok mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020,” terangnya.

Sementara itu, data kasus Covid 19 di Kota Depok hingga Selasa (12/05/2020) malam, kasus terkonfirmasi 363, sembuh 66 dan meninggal 21 orang. Sedangkan yang berstatus OTG 1.411, ODP 3.508 dan PDP 1.353.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 62 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR. Dan datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *