BERITA  

Dengan Prokes Ketat, Mohammad Idris Wisuda 20 Pasangan Pasutri

Dengan Prokes Ketat, Mohammad Idris Wisuda 20 Pasangan Pasutri

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, Wali Kota Depok Mohammad Idris wisuda sebanyak 20 pasangan suami istri lulusan Sekolah Ayah Bunda angkatan kedua tahun 2020 dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).

Penerapan prokes dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Acara wisuda berlangsung di lantai 10 gedung Dibaleka 2 Pemkota Depok pada Ahad (20/12/2020), dihadiri dan disaksikan Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida yang akrab disapa Bunda Elly dan Asisten Umum dan Pemerintahan Setda Kota Depok, Sri Utomo dan Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari.

Dengan Prokes Ketat, Mohammad Idris Wisuda 20 Pasangan Pasutri

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan apresiasi yang tinggi dan rasa bangganya kepada para lulusan Sekolah Ayah Bunda yang menjadi program DPAPMK Kota Depok.

“Saya merasa bangga dan sekaligus memberikan apresiasi kepada para lulusan Sekolah Ayah Bunda, juga yang tidak kalah penting kepada DPAPMK Kota Depok dibawa koordinasi bu Nessi bersama para staf DPAPMK Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai memasangkan selempang wisuda kepada perwakilan pasutri secara simbolis sebagai tanda lulus Sekolah Ayah Bunda ditemani oleh Bunda Elly Farida.

Dikesempatan yang sama, Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Anissa Handari menjelaskan bahwa kegiatan Sekolah Ayah Bunda sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas ayah dan bunda dalam berbagai bidang diantaranya keterampilan pengasuhan, ketahanan keluarga dan keharmonisan suami istri.

“Sekolah Ayah Bunda ini sarana pembelajaran untuk ayah bunda dalam mengelola keluarga. Selain itu pula untuk menguatkan pembangunan keluarga menuju masyarakat yang berkualitas dan sejahtera,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *