Dari 2017, Pengajuan RTLH Seorang Tuna Netra di Sukmajaya Tak Terealisasi

Dari 2017, Pengajuan RTLH Seorang Tuna Netra di Sukmajaya Tak Terealisasi

DEPOKTIME.COM, Sukmajaya-Setelah menunggu sekian lama, pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seorang tuna netra di wilayah Kelurahan Sukmajaya belum terealisasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Depoktime.com, seorang tuna netra tersebut bernama M. Suherdi yang sudah mengajukan program pembangunan RTLH dari tahun 2017.

Berbagai persyaratan untuk pengajuan pembangunan RTLH telah dilengkapi oleh M. Suherdi. Akan tetapi bantuan tersebut hingga kini belum juga terlihat.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Sukmajaya, Burhanudin mengatakan bahwa warga tuna netra tersebut sudah didatangi oleh pihak kelurahan beberapa kali. Akan tetapi, belum juga ada perubahan atas rumah tuna netra tersebut.

“Saya mendapat laporan dari warga setempat, dari laporan tersebut, saya dan teman-teman Pokdarkamtibmas datang kelokasi rumah itu. Ternyata, rumah itu sudah beberapa kali didatangi pihak kelurahan. Bahkan belum lama ini sudah didatangi oleh seorang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Hengki. Tapi belum ada tanda-tanda pembangunan perbaikan atas rumah tersebut,” ujar Burhanudin kepada Depoktime.com, usai meninjau lokasi rumah M. Suherdi di RT08 RW09 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut Burhanudin katakan bahwa berbagai persyaratan untuk pengajuan RTLH, pihak M. Suherdi telah memenuhi persyaratan yakni by name by address.

“Sudah berganti dua Lurah, dua ketua LPM, dua Ketua RW tapi belum juga terealisasi perbaikan RTLH nya,” jelas Burhanudin.

Dirinya menyayangkan hal tersebut terjadi di Kota Depok yang mempunyai visi misi yakni Depok Maju, Berbudaya, Sejahtera.

Ditempat yang sama, Ketua RW09 Kelurahan Sukmajaya Bambang Haryoto mengatakan bahwa rumah milik M. Suherdi telah ditinjau oleh anggota dewan, yakni Hengki dari PKS lalu didorong ke pihak Barnaz sehingga mendapatkan bantuan dana senilai dua juta rupiah.

“Kemarin ada bantuan, nilainya 2 Juta, tapi cukup untuk pembangunan sepiteng saja,” kata Bambang.

Dirinya mengklaim bahwa rumah milik M. Suherdi telah dimasukkan kedalam program pemerintah yakni program RTLH pada tahun 2022. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *