BERITA  

Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

DEPOKTIME.COM, Depok-Upaya untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, maka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 12 Mei 2020.

“Sebelumnya PSBB tahap pertama digelar pada tanggal 14-28 April 2020. Dan tahap kedua ini merupakan strategi yang diambil saat masa perpanjangan PSBB. Diupayakan lebih mengintensifkan pengawasan di dalam kota dan lingkungan masyarakat,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (30/04/2020).

Dengan demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat pengalokasian kembali beberapa personel dari masing-masing Check Point yang saat ini berjaga di wilayah perbatasan.

“Hal tersebut guna memperkuat petugas di dalam kota dalam mengawasi pelaksanaan seluruh peraturan dan protokol PSBB,” jelasnya.

Menurutnya, PSBB tahap dua ini masih merujuk pada regulasi yang sama. Yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) Nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi dan Daerah Kota Bekasi.

Selain itu, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 di Kota Depok, dirinya menyampaikan perkembangan terbaru Coronavirus. Untuk hari ini, Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 863 jiwa , dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 1.713 jiwa. Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tinggal 726 jiwa.

“Untuk kasus konfirmasi tercatat sebanyak 287 jiwa, sembuh ada 43 orang serta yang meninggal 18 jiwa,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *