Bersinar, Dua Kelurahan di Depok Jadi Sasaran BNNK Depok

Bersinar
Foto Bersama usai sosialisasi Bersinar. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Cipayung – Di tahun 2023 ini, kembali BNN Kota Depok melakukan intervensi program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) dengan sasaran Kelurahan Ratujaya dan Kelurahan Pondokjaya.

“Dua kelurahan ini kami pilih, berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan yang telah kami lakukan, yakni dengan mengumpulkan beberapa data berupa angka kasus narkoba, kriminalitas, jumlah barang bukti, jumlah pecandu narkoba, dan data lainnya sepanjang tahun 2022. Data tersebut kami kompulir dari Polres Depok, Polres Bogor dan Polres Tangsel. Tidak hanya itu, kami juga mengompulir data pecandu dari Klinik Pratama BNNK Depok, BNNK Bogor dan BNNK Tangsel. Dari data-data tersebut, didapatkan Kelurahan Ratujaya dan Pondokjaya termasuk diantara Kelurahan yang terkategorikan rawan narkoba,” tutur Purwoko Nugroho, selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, pada acara Rakor Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Kelurahan, yang digelar pada hari Rabu, 15 Maret 2023 di STIE GICI Depok.

Lebih lanjut Purwoko jelaskan bahwa tiap elemen, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, telah sadar akan bahaya narkoba, namun masih bergerak sendiri-sendiri, belum terkoordinir dengan rapi.

“Oleh karena itu, melalui program Kelurahan Bersinar, diharapkan adanya sinergi antara unsur tiga pilar (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas) beserta unsur masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, LPM dan Forum Anak, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka,” jelas Purwoko.

Purwoko menyampaikan bahwa program Kelurahan Bersinar ini tidak hanya berjalan di tahun ini saja, namun akan berkelanjutan di tahun berikutnya. Artinya, di tahun ini, kita akan bersama-sama membangun sinergitas seluruh pihak, menguatkan kembali regulasi yang telah ada, membentuk penggiat dan agen pemulihan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat di dua kelurahan tersebut. Di tahun 2024, kedua Kelurahan juga akan mendapatkan intervensi berupa penguatan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, yang menyasar 10 (sepuluh) keluarga dari kedua Kelurahan tersebut. Sehingga program Kelurahan Bersinar akan terus berjalan tiap tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ibu Diah Haerani, M.Pd selaku perwakilan dari Bakesbangpol Kota Depok, yang menyampaikan bahwa saat ini Kota Depok telah memiliki Perda No.13 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN. Tidak hanya Perda, namun regulasi berupa Surat Edaran Kelurahan Bersinar, SK Tim Pokja Kelurahan Bersinar dan SK Tim Terpadu P4GN juga telah ada. Ini menjadi payung hukum yang kuat, sehingga akan lebih memudahkan kita untuk bersama-sama bergerak dalam upaya menciptakan Kota Depok Bersinar, Bersih dari Narkoba.

“Bersama dengan BNNK Depok, saat ini juga sedang disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN serta Peraturan Walikota dari Perda tersebut, agar dapat menjadi panduan kita bersama” imbuh Diah.

Di penghujung kegiatan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Sri Dara Emi Darko juga menyampaikan bahwa salah satu amanat dari Perda No.13 Tahun 2021 adalah adanya fasilitas Rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Tidak bisa dipungkiri, untuk membangun fasilitas Rehabilitasi membutuhkan waktu dan juga anggaran yang cukup besar.

Namun demikian, Dinas Kesehatan Kota Depok telah berupaya memberikan pelatihan kepada sejumlah dokter di Kota Depok, sehingga saat ini, 38 Puskesmas di Kota Depok dapat melayani konseling kesehatan jiwa dan NAPZA bagi para pecandu narkoba.

“Ini tentu sangat memudahkan aksesibilitas bagi para pecandu narkoba, sehingga tidak lagi mereka yang tinggal di wilayah Bojongsari harus jauh-jauh datang ke Klinik Pratama BNNK Depok untuk konseling, tetapi bisa langsung datang ke Puskesmas Bojongsari untuk mendapat layanan konseling. Baru, apabila nantinya diperlukan treatment khusus dari BNN, akan dirujuk ke BNNK Depok untuk penanganan lebih lanjut” pungkas dr. Dara.

Acara dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Cipayung, Lurah Pondokjaya dan jajaran, Lurah Ratujaya dan jajaran beserta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, LPM, Forum Anak dari dua Kelurahan serta Puskesmas Cipayung dan Ratujaya dengan jumlah total 30 orang. (Udine)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *