Belum Usai Covid-19, Ortusis Dirisaukan ‘Pandemi’ Seragam Batik

Belum Usai Covid-19, Ortusis Dirisaukan 'Pandemi' Seragam Batik

DEPOKTIME.COM, Sukmajaya-Belum usainya pandemi Covid-19, kini para orang tua siswa SMPN se Kota Depok dirisaukan dengan harga seragam batik yang mencapai ratusan ribu.

Dalam kerisauannya, seorang wali murid, Budiman menyampaikannya keluh kesah dalam pengadaan seragam batik untuk murid SMPN se Kota Depok yang dinilai kurang tepat waktunya.

“Kita ini masih dalam pandemi. Ingat, masih dalam pandemi. Lagi pula sekolah masih belum maksimal pembelajarannya, ini malah ada pembuatan seragam Batik,” ujar Budiman, Sabtu (06/11/2021).

Terkait harga Seragam Batik, dirinya menilai kurang tepat jika untuk sebuah seragam Batik mencapai harga hingga ratusan ribu.

“Lihat saja di toko online, ada yang harganya 75 ribu. Sedangkan harga seragam Batik untuk SMPN capai 100ribuan. Mau ambil untung yahh,” tutur Budiman.

Dirinya sangat menyayangkan jika terjadi keseragaman Batik untuk SMPN se Kota Depok ditengah pandemi yang belum juga usai.

“Pihak Dinas Pendidikan harus introspeksi diri, harus tahu berapa jumlah siswa yang kehilangan orang tua karena Covid-19 ini. Jangan malah buat kebijakan pembuatan seragam Batik,” tegasnya.

Dirinya berharap, Disdik Kota Depok lebih fokus untuk pembelajaran tatap muka dan pendampingan untuk siswa yang ditinggalkan oleh orangtuanya saat pandemi ini.

Ditempat yang berbeda, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Depok, Salim Bangun mengatakan bahwa dahulu ada informasi wacana dari Walikota Depok Mohammad Idris untuk membuat seragam Kota Depok yang akan diberikan kepada anak-anak siswa secara gratis.

“Dan saat itu Kadisdik (Mohammad Thamrin) memutuskan untuk memakai seragam batik nasional, karena hal tersebut menjadi ramai,” kata Salim Bangun.

Menurutnya, ketika Pak Kadisdik ‘Mohammad Thamrin’, sudah ada edaran ke kami (K3S) diberikan pasar bebas ke orang tua, kecuali khusus Seragam Olahraga dan atribut kelengkapan sekolah bersama pakaian khusus muslim Jumat.

“Kemudian kaitannya dengan surat edaran tersebut, sampai detik ini, saya sebagai ketua K3S, menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menjalankan hal tersebut karena belum mendapatkan ijin,” tututpnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *