DEPOKTIME.COM, DEPOK-Tak bisa dipungkiri, Kota Depok merupakan salah satu daerah atau wilayah penyumbang terbanyak penyebaran Covid-19. Maka wilayah Depok, Bogor dan Bekasi yang masuk dalam Provinsi Jawa Barat tentunya mendapatkan perhatian penuh dan prioritas penanganannya terutama dalam pemberian vaksin Covid-19 yang akan dilakukan awal November 2020 mendatang.
“Pemberian vaksin Covid-19 yang dilakukan awal November 2020 mendatang diutamakan serta diprioritaskan adalah warga Kota Depok terlebih jumlah pasien Covid-19 cukup tinggi di wilayah Bodebek,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Pjs Wali Kota Dedi Supandi dan Kadisnkes Depok Novarita saat memantau langsung simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Kamis (22/10/2020).
Keberadaan dan ketersediaan vaksin Covid-19 sampai saat ini belum ada walaupun ada dua vaksin yang disiapkan pemerintah, namun sampai saat ini belum ada dan masih menunggu kehadiran vaksin tersebut.
Provinsi Jabar kini tengah mengejar manajemen pelayanan atau pemberian uji vaksin Covid-19 agar dapat terlaksana program pemerintah pusat dengan baik sehingga menjadi percontohan seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
“Data yang diperoleh pemerintah pusat vaksin Covid-19 mencapai 9 juta vaksin yang akan disebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Namun karena Bodebek plus DKI Jakarta mencapai 16 juta jiwa maka vaksin yang diusulkan untuk diberikan ke wilayah Bodebek sekitar sepertiga dari 9 juta vaksin,” tuturnya.
Masalah vaksin Covid-19, menurut dia, tidak harus ada 100 persen dijamin vaksin atau obat itu ‘mujarab’ kalau hanya mendekati persentase seluruh dunia tentunya wajar saja karena memang cukup efektif.
“Masalah halal atau tidak pemakaian vaksin Covid-19 sampai saat ini masih ditangani pihak BPOM, pemerintah pusat dan MUI,” lanjutnya.
Gubernur Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Kang Emil, menambahkan, mereka yang diberi vaksin Covid-19 berusia 18 tahun hingga 59 tahun sekitar 60 persen seluruh Indonesia. Jika di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun harus mendapatkan relomendasi dari dokter atau tim kesehatan.
Bila dalam pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Kota Depok tidak menampung atau mencukupi, imbuh Kang Emil, terpaksa harus dicarikan tempat lokasi lain seperti hall, Gor, aula dan lainnya untuk mengantisipasi padatnya warga yang akan diberikan vaksin Covid-19 di Kota Depok. (Udine/DT).