BERITA  

Antisipasi Perubahan Zona, Kawasan Wisata di Depok Belum Tentu Dibuka

Antisipasi Perubahan Zona, Kawasan Wisata di Depok Belum Tentu Dibuka

DEPOKTIME.COM, DEPOK-Sebagai ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya perubahan zona hijau dan kuning menjadi zona merah, makan semua tempat wisata, taman, pusat belanja dan mal yang ada di Kota Depok masih belum dapat dibuka dalam waktu dekat melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Sampai saat ini belum ada niatan untuk membuka pusat belanja, mal, tempat hiburan, taman maupun tempat wisata yang tersebar di Kota Depok khususnya sepanjang Jalan Raya Margonda sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih dirasakan sangat besar serta terlalu riskan untuk dibuka,” kata Mohammad Idris, Kamis (11/06/2020).

Antisipasi Perubahan Zona, Kawasan Wisata di Depok Belum Tentu Dibuka

Sebagai Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama jajaran pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada Jumat atau Sabtu lusa (12-13 Juni 2020) untuk melihat sampai sejauh mana kondisi di lapangan terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan di Kampung Siaga Covid-19 tingkat RW dan kelurahan.

Berdasarkan dari data yang diperoleh ada sejumlah kelurahan yang sebelumnya nol atau di luar zona hijau dan kuning kini malah masuk ke dalam zona merah seperti di Kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas.

“Jadi perlu diantisipasi sejak awal, serta tidak main buka saja sejumlah tempat kerumunan massa atau warga. Contohnya Taman Lembah Gurame dan taman kelurahan lain yang masih rawan atau masuk zona merah atau kuning jelas tidak diperkenankan taman dibuka untuk umum,” tutur Mohammad Idris yang juga didampingi Kapolresta Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Dandim 0508/Depok Kol Inf Agus Isrok Mikroj saat menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Perpustakaan Depok.

Perlu pertimbangan, lanjutnya, terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan, mal, tempat hiburan dan tempat rekreasi yang ada di Kota Depok khususnya sepanjang Jalan Raya Margonda. Dan sampai saat ini belum ada rencana untuk membuka tempat tersebut.

“Apalagi hasil koordinasi dengan wilayah DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19 ternyata penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi bahkan ada peningkatan. Tentunya untuk membuka sejumlah tempat keramaian itu perlu adanya evaluasi serta koordinasi tingkat wilayah terlebih wilayah di DKI Jakarta dan daerah perbatasan lain,” paparnya.

Ia menambahkan, walaupun Kota Depok memberlakukan PSBB Proporsional untuk menuju fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bukan berarti aktivitas masyarakat kembali normal seperti sebelum adanya pandemi. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *