May Day, Ratusan Buruh Akan Padati Gedung Balai Kota Depok

May Day, Ratusan Buruh Akan Padati Gedung Balai Kota Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional Tahun 2022, sebanyak 100 buruh dan pekerja Kota Depok akan memadati Aula Serba Guna Lantai 10 Gedung Baleka 2, Balai Kota Depok pada esok yakni, Kamis (12/05/2022).

Ratusan orang tersebut berasal dari delapan serikat pekerja yang ada di Kota Depok.

“Peringatan May Day sejatinya jatuh setiap tanggal 1 Mei. Namun diundur karena bertepatan dengan libur lebaran 2022,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin saat persiapan acara peringatan May Day di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Rabu (11/05/2022).

Pada kesempatan ini juga, lanjut Thamrin, akan launching program De’linna Kerren atau Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan. Yaitu program kolaborasi antara Disnaker dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok untuk melindungi pekerja rentan.

Lewat program tersebut, lanjut Thamrin, pimpinan yang ada di perusahaan, badan usaha atau pemberi kerja agar dapat berpartisipasi melindungi risiko pekerjaan pekerja rentan. Baik, melalui alokasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumber dana lain, untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja rentan.

“Program ini sudah kami sosialisasikan sejak Desember tahun kemarin, tapi besok baru kita launching. Saat ini sudah ada 300 pekerja rentan yang menjadi semacam anak asuh dari perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.

Thamrin menambahkan, setelah peringatan May Day di Balai Kota Depok, beberapa pekerja akan lanjut melakukan aksi ke Jakarta dengan pengawalan dari Polres Metro Depok agar tidak disusupi provokator atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Rencananya para pekerja akan menyampaikan aspirasinya dengan berorasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Thamrin pun berpesan, jika ada buruh atau pekerja yang melakukan aksi di luar Kota Depok, agar menyampaikan aspirasinya dengan baik. Aspirasi yang disampaikan juga harus berimbang, baik untuk pekerja ataupun untuk kenyamanan para pengusaha yang akan berinvestasi di Kota Depok.

“Semoga dalam menyampaikan aspirasi tidak ada yang membuat kericuhan dan kegaduhan. Aspirasi disampaikan dengan cara dan etika yang baik,” tutupnya. (Udine).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *