DEPOKTIME.COM, Cimanggis – Disaat varian Omicron meningkat di Kota Depok dan masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, salah satu tempat hiburan keluarga yakni Venus Karaoke Cibubur diduga abaikan protokol kesehatan.
Diketahui bahwa, Pemerintah kota (Pemkot) Depok sudah mengeluarkan sejumlah aturan ketat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/482/Kpts/Satgas/Huk/2021.
Keputusan yang dikeluarkan Selasa, 2 November 2021 lalu itu tertuang sejumlah pelonggaran bagi fasilitas umum seperti diantaranya tempat wisata dan karaoke.
Dalam keputusan Wali Kota Depok Mohammad Idris tertuang fasilitas rekreasi seperti taman, fasilitas publik tempat wisata umum termasuk karaoke sudah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan mewajibkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan menyediakan aplikasi peduli lindungi.
Dari pantauan awak media di lokasi, Minggu (6/2/2022) dinihari, hingga pukul 02:00 WIB Venus Cibubur masih beroperasi dan sama sekali tidak menerapkan prokes ketat serta menyediakan aplikasi peduli lindungi.
Pengunjung karaoke yang datang bisa langsung naik ke lantai satu dan dua tempat karaoke tersebut untuk memesan room tanpa memakai masker serta tidak diperiksa suhu tubuhnya.
Seorang pengunjung Venus Karaoke Cibubur, Andri menerangkan bahwa dirinya sudah memakai masker tetapi hal tersebut tidak diterapkan di Venus Karaoke Cibubur.
“Kirain ada penerapan prokes, ternyata ngga ada. Siapapun bebas keluar masuk tanpa prokes,” terang Andri usai keluar dari Venus Karaoke Cibubur.
Sementara itu, seorang wanita pemandu lagu yang sudah 4 tahun bekerja di Venus Cibubur menerangkan bahwa kondisi melanggar aturan PPKM sudah sejak tahun lalu terjadi di Venus Cibubur.
“Mana ada pemeriksaan, pengunjung tanpa masker langsung bisa masuk kedalam dan pesan room. Hands sanitiser dan masker cuma jadi pajangan di meja kasir,” ujar seorang pemandu lagu yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, lanjutnya, saat tempat karaoke lain di kota Depok terpaksa tutup sejak pandemi Covid-19 melanda, Venus Karaoke Cibubur masih tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat.
“Pernah sih di razia, tapi paling lama seminggu sudah buka lagi. Pas bulan puasa Ramadhan tahun lalu aja disini masih buka kok,” jelasnya.
Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat Cimanggis, Fery meminta sikap tegas dari Pemerintah kota Depok untuk menindak tegas tempat hiburan yang berani melanggar aturan PPKM.
“Aturannya sudah jelas, masa seenaknya saja melanggar aturan seperti itu, mana masuk wilayah Cimanggis,” tegas Fery.
Adanya sikap tegas dari Pemkot Depok dan aparat Kepolisian terhadap Venus Karaoke Cibubur menurut Fery wajib ditunjukkan mengingat sudah seringnya tempat karaoke itu di razia bahkan di segel aparat namun masih tetap bisa beroperasi kembali.
“Pemkot Depok dan juga pihak kepolisian harus berani bertindak tegas, wibawa Pemkot dan Kepolisian dipertaruhkan dalam hal ini, agar jangan sampai ada image mereka jadi pelindung tempat karaoke bermasalah,” tutupnya. (Udine).