Penuhi Prinsip Akuntabel, KPU Depok Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

Penuhi Prinsip Akuntabel, KPU Depok Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

DEPOKTIME.COM, Depok – Dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenuhi prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, KPU Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Badan Adhoc tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2024 bertempat di Royal Safari Garden, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan Adhoc (PPK/PPS) dan sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Penuhi Prinsip Akuntabel, KPU Depok Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

“Kami berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan pemahaman atau persepsi dalam pengelolaan keuangan yang berbasis pada kegiatan. Artinya badan Adhoc kita harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang,” ujar Willi Sumarlin, Rabu (26/6/2024).

“Kami juga di KPU Kota Depok akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,’’ tambah Willi.

Lebih lanjut Willi uraikan bahwa melalui bimtek ini, Sekretariat, PPK dan PPS se-Kota Depok juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.

Setiap anggaran yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, untuk itu perlu pemahaman aturan serta ketepatan, ketelitian dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

“Akuntabilitas penyelenggara ini penting karena segala sesuatu yang dilaksanakan oleh penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan, apalagi ini menggunakan anggaran yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” pungkas Willi. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *