BERITA  

Tengah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Dicokok Petugas Buser Panmas

Tengah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Dicokok Petugas Buser Panmas

SUARADEPOKNEWS.COM, Pancoranmas-Dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2017, anggota buser Polsek Pancoranmas berhasil mencokok dua pemuda yang tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Sawangan RT.05/03, depan Yayasan Mifta Huludah, Rangkapan Jaya Baru, Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (27/07/2017) pagi.

Penangkapan langsung dipimpin Panit Buser Polsek Pancoranmas Ipda Sunarso didampingi Kanit Provos Aiptu Suyanto setelah ada laporan masyarakat kedua pelaku langsung diamankan di pinggir jalan ketika sedang transaksi.

Dari kedua pelaku yaitu E alias Tukul, dan Encek, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu dan 25 tablet obat keras merek ramadol.

“Perpaket sabu yang dibawa pelaku seharga Rp.400 ribu dan obat keras yang dapat membuat setengah sadar. Kini barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku sudah disita petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pancoranmas Kompol Hamonangan Nadapdap diruang kerjanya.

Mantan Kasubag Binops Polair Polda Metro Jaya ini mengaku hasil pemeriksaan sementara penyidik salah seorang pelaku Encek mendapatkan barang narkoba sabu dari Jakarta.

“Kita masih mengembangkan kasus ini, petugas masih menyelidiki pelaku memperoleh narkoba dari seorang kenalan di Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu dalam menciptakan kondisi wilayah Pancoranmas dan Cipayung menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kapolsek meminta peran semua unsur masyarakat aktif dalam memerangi segala peredaran narkoba.

“Ada informasi sekecil apapun yang menggangu di lingkungan, agar dapat segera melaporkan ke petugas Polsek atau Binmas untuk dapat segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Kedua pelaku dikenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (AG/AR/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *