BERITA  

Didampingi Akbar Tandjung, Setya Novanto Temui BJ Habibie

Didampingi Akbar Tandjung, Setya Novanto Temui BJ Habibie

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menyatakan dirinya masih belum berniat untuk mengajukan langkah hukum praperadilan dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Setnov mengaku dirinya masih serius dan konsentrasi menjalankan tugas partai sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan mengemban jabatan negara Ketua DPR.

“Masalah praperadilan, saya tetap dengan sabar. Saya belum ada niat untuk langsung kepada proses praperadilan. Masalah hukum saya percayakan pada pihak-pihak dan saya menghargai proses hukum,” ujar Novanto kepada wartawan, Senin (24/07/2017) sore, usai menemui Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar dan juga presiden RI BJ Habibie Partai Golkar, Akbar Tanjung, di Kompleks Patra Kuningan XIII, kuningan

Dalam pertemuan sekitar satu jam tersebut, Setnov didampingi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid; Ketua Bidang Media dan Penggiringan O‎pini, Nurul Arifin; serta Sekretaris Dewan Pakar Golkar, Priyo Budi Santoso.

Sementara Akbar Tandjung mengatakan pertemuan para pengurus partai dengan BJ Habibie adalah untuk melaporkan perkembangan Golkar, termasuk kasus hukum yang menjerat Novanto. Habibie mendukung proses hukum terkait dengan kasus e-KTP.

“Saudara Setnov pertama melaporkan mengenai perkembangan Partai Golkar termasuk situasi yang dihadapi Partai Golkar termasuk dengan asumsi yang dialami oleh beliau. Kita semua tahu beliau ditetapkan sebagai tersangka dan kita semua tentu menghormati dan biarlah proses hukum bekerja,” katanya.

Menurut Akbar, Setya Novanto sudah menyatakan bahwa akan tetap menghormati dan menjalankan proses hukum yang tengah bergulir di KPK. Partai Golkar, kata Akbar, menghormati hak Setnov untuk menentukan upaya hukum selanjutnya terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang tengah menyeretnya.

“Dia (Setnov) juga mempunyai hak untuk melakukan langkah-langkah hukum yang dilakukannya yakni praperadilan,” jelasnya.

Selain itu, Habibie kata Akbar juga mendukung Golkar untuk menang pemilu 2019. Seluruh pengurus dan fungsionaris partai diminta Habibie juga tetap fokus membawa Partai Golkar membawa Golkar ke posisi teratas pada pemilu legislatif 2018 dan pemilu presiden 2019 mendatang.

“BJ Habibie mengingatkan bahwa Golkar harus tetap fokus menjalani agenda politik. Kita harus konsentrasi jika harus become number one. Itu yang disampaikan oleh Pak Habibie atau setidak-tidaknnya nomor dua,” katanya.

Nurdin Halid menambahkan bahwa langkah-langkah hukum terkait kasus Novanto masih dalam pertimbangan dan kajian yang matang. “Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah beliau akan melakukan praperadilan atau tidak,” ujar Nurdin.

Menurutnya, Novanto hanya mengatakan ada langkah hukum yang bisa dilakukan karena ada proses hukum di KPK. “Namun beliau sebagai warga negara bisa menggunakan haknya, praperadilan,” ujar Nurdin.

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Jaksa KPK menyebut Novanto menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.

Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto sudah mengeluarkan bantahan terkait tudingan tersebut.(Bams/EK/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *