BERITA  

Wujudkan Smart City, Disdukcapil Kota Depok Luncurkan ADM

Wujudkan Smart City, Disdukcapil Kota Depok Luncurkan ADM
DEPOKTIME.COM, DEPOK-Mantapkan Dukcapil go digital menuju Depok Smart city, Disdukcapil Kota Depok luncurkan gerai Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dalam gerai ADM tersebut, Disdukcapil Kota Depok melayani pencatatan dokumen kependudukan dan pencetakan sipil secara mandiri melalui ADM. Serta memberikan informasi layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam peluncuran perdana gerai ADM tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa program ini sangat senada dengan Program Smart City, dimana program tersebut sudah disatukan melalui aplikasi Depok Single Window (DSW).
“Jadi, masyarakat Kota Depok tidak perlu minta tolong orang lain apalagi calo dalam mengurus administrasi kependudukan. Bahkan dengan adanya ADM bisa menghilangkan pungutan liar untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan gerai ADM di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Margonda pada Senin (21/12/2020).
Wujudkan Smart City, Disdukcapil Kota Depok Luncurkan ADM
Lebih lanjut ia terangkan bahwa gerai ADM sangat memudahkan masyarakat Depok untuk mempunyai data kependudukan seperti KTP serta akte kelahiran. Dan tidak perlu meminta bantuan orang lain perihal mengurus administrasi kependudukan.
“No calo no pungli. Kita kerja sendiri, mandiri. Jadi tidak perlu minta tolong orang lain untuk mengurus administrasi kependudukan,” terang orang nomor satu di Kota Depok tersebut.
Dirinya pun menginginkan keberadaan gerai ADM terdapat diberbagai wilayah Kota Depok. Sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Saat ini baru satu gerai ADM nya, nanti akan disebar sebanyak lima titik yakni dua di bagian barat, dua titik bagian timur serta penambahan satu titik dibagian tengah Kota Depok.
Dikesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti menuturkan gerai ADM memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Depok dalam memperoleh catatan kependudukan.
“Jika KTP hilang, warga harus mengurus dahulu di Disdukcapil. Bisa secara online sehingga keluar persyaratan pengeluaran KTP baru, setelah siap data dokumen tersebut maka langsung bisa dicetak di gerai ADM,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *