Gandeng UMKM, BNNK Depok Berdayakan Mantan Pecandu Narkoba

Gandeng UMKM, BNNK Depok Berdayakan Mantan Pecandu Narkoba

DEPOKTIME.COM, Depok – Sebagai salah satu upaya meningkatkan ketanggapan Kota Depok terhadap ancaman narkoba, BNN Kota Depok melakukan sebuah terobosan, yakni dengan menggandeng UMKM untuk memberdayakan masyarakat rentan, terutama mantan pecandu narkoba.

Ketua Tim P2M BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, menyampaikan bahwa di tahun 2022, capaian nilai indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kota Depok sebesar 3,602 dengan kategori Sangat Tanggap. Nilai tersebut meningkat dibanding tahun 2021, dimana nilai indeks KOTAN Kota Depok sebesar 3,104 (kategori Tanggap).

“Ini merupakan sebuah prestasi namun juga beban, karena mau tidak mau, di tahun 2023 ini capaian nilai Indeks KOTAN Kota Depok minimal sama dengan tahun 2022,” ujar Purwoko kepada Depoktime.com, Kamis (22/06/2023).

Lebih lanjut, Purwoko menambahkan nilai indeks KOTAN sendiri terdiri dari 5 variabel, dimana salah satu variabelnya memuat kewirausahaan. Ini kami anggap penting, karena apabila masyarakat rentan maupun mantan pecandu narkoba telah memiliki usaha mandiri, maka mereka tidak akan mudah tergoda untuk terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu, di tahun ini, kami coba untuk menggandeng UMKM yang ada di wilayah Ratujaya dan Pondokjaya, 2 Kelurahan yang menjadi fokus intervensi BNN Kota Depok dalam program Kelurahan Bersinar tahun 2023,” tambah Purwoko.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelaku UMKM dari Kelurahan Ratujaya dan Pondokjaya, Asosiasi UMKM Kecamatan Cipayung serta Perangkat Dinas terkait. Turut hadir sebagai Narasumber, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Nani Zara dan Praktisi UMKM Panti Asuhan Wisma Karya Bakti, Baharudin Rahman.

Dikesempatan yang sama, Sekdis DKUM menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Depok yang telah menggandeng UMKM dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Potensi UMKM yang ada di Kota Depok ini sangat luar biasa dan dengan melibatkan para pelaku UMKM untuk memberdayakan para mantan pecandu narkoba, tentu ini sangat luar biasa. Meski, tentu kami (pelaku UMKM) harus belajar terlebih dahulu, bagaimana berkomunikasi dengan mereka (mantan pecandu), agar mereka mau kami ajak untuk bersama-sama mengembangkan kewirausahaan di Kota Depok,” tutur Nani.

“Kami juga membuka kesempatan pelatihan, jadi silahkan, BNNK Depok maupun Agen Pemulihan di Kelurahan, apabila ada mantan pecandu yang ingin mengikuti pelatihan, dapat menghubungi DKUM,” tambah Nani.

Senada dengan Nani, Bahar selaku praktisi UMKM yang telah memberdayakan mantan pecandu narkoba menyampaikan bahwa “para mantan pecandu narkoba ini harus diberi banyak aktivitas, sehingga mereka tidak akan punya waktu untuk berpikir menggunakan narkoba kembali.

“Memang butuh proses dan waktu, tapi dengan apa yang telah saya dan tim lakukan di tempat kami, para mantan pecandu ini akan luluh dengan sendirinya jika kita mampu menyentuh hatinya,” kata Bahar.

Saat ini sudah ada beberapa mantan pecandu yang telah kami bina, sudah memiliki usaha sendiri seperti ternak lele, sayur mayur, dan sebagainya. Tidak hanya itu, mereka juga mampu berprestasi layaknya orang normal, baik di bidang seni maupun akademis.

Di akhir kegiatan, Purwoko berharap seluruh stakeholder yang ada di Kota Depok, khususnya di Kelurahan Ratujaya dan Pondokjaya, mampu bersinergi bersama.

“Tidak hanya melakukan pencegahan namun lebih jauh lagi, mampu untuk memberdayakan seluruh masyarakatnya, khususnya masyarakat rentan dan mantan pecandu narkoba, dengan demikian akan terwujud lingkungan Kelurahan Bersih Narkoba,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *