DEPOKTIME.COM, Cimpaeun – Dalam sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, anggota Komisi A DPRD Kota Depok Abdul Hamid jelaskan tupoksinya ke masyarakat Cimpaeun Kecamatan Tapos.
“Anggota dewan bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai legislator dan merancang anggaran selama satu tahun kedepan bersama OPD ditingkat pemerintah kota sampai tingkat kelurahan,” ujar Abdul Hamid di wilayah RW 13 Kelurahan Cimpaeun Kecamatan Tapos, Rabu (16/08/2023).
Dirinya juga menerangkan setiap anggota dewan di Kota Depok punya bagian yang berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya.
“Jadi, Komisi A juga mempunyai tugas yang lainnya yakni sebagai pengawasan. Yaitu mengawasi kegiatan walikota, dinas, camat hingga lurah,” pungkas ketua Fraksi PKB tersebut. (Udine)