Anggaran 2023 Naik 14,28 Persen, Fraksi Golkar Berikan 5 Catatan Khusus Untuk Pemkot Depok

Anggaran 2023 Naik 14,28 Persen, Fraksi Golkar Berikan 5 Catatan Khusus Untuk Pemkot Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Pada pos anggaran pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3,853 Triliun (Tiga Koma Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Triliun Rupiah) atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 481,452 Miliar (Empat Ratus Delapan Puluh Satu koma Empat Ratus Lima Puluh Dua Miliar Rupiah) dari Pendapatan pada APBD (murni) tahun anggaran 2023 atau naik sebesar 14,28 persen, Fraksi Golkar berikan lima catatan khusus untuk Pemerintah Kota Depok.

Dalam hal tersebut, Juanah Sarmili menjelaskan bahwa poin pertama yakni struktur RAPBD harus disesuaikan dengan perencanaan yang terukur dan tepat sehingga tercapai hasil daya guna untuk masyarakat Kota Depok.

Anggaran 2023 Naik 14,28 Persen, Fraksi Golkar Berikan 5 Catatan Khusus Untuk Pemkot Depok

Pada poin kedua, Nota keuangan harus sejalan dengan acuan RPJMN dan RPJMD sera RPJPD Kota Depok, kemudian dalam perhitungan nota dalam Pembiayaan harus tercatat dengan jelas rincian biayanya terutama penjabaran dalam perhitungannya.

Untuk poin ketiga, penambahan pendapatan dalam Perubahan APBD T.A 2023 dapat digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap warga masyarakat Kota Depok agar selaras dengan program-program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota.

“Poin keempat, implementasi dari segala aspek segi penggunaan dana alokasi yang telah ditargetkan harus terealisasi secara tepat dan efisien,” ujar Juanah Sarmili dalam rapat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Depok tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/09/2023).

Untuk poin kelima, Juanah Sarmili tegaskan bahwa akuntabilitas dari perencanaan anggaran daerah harus tercapai dengan hasil real dan transparansi agar perwujudan pembangunan yang humanis serta berkesinambungan kedepannya.

“Dari penjabaran peningkatan pendapatan dan kenaikan belanja daerah serta angka pembiayaan telah kami pelajari secara seksama baik pada nota keuangan dan buku Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, baik keseluruhan Program kegiatan maupun Plafon Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2023. Agar terciptanya Smart Government yang benar-benar transparansi dan akuntabilitas terhadap semua program yang akan dilakukan oleh pemerintah di tahun 2023,” pungkas Juanah Sarmili. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *