Copot Bendera PDI Perjuangan, DLHK Depok Dinilai Arogan

Copot Bendera PDI Perjuangan, DLHK Depok Dinilai Arogan

DEPOKTIME.COM, Depok – Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengaku geram atas tindakan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Depok yang melakukan pencopotan bendera dan atribut PDI Perjuangan di jalan Margonda Raya, Jumat (12/1/2024)

Dirinya kecewa karena kejadian tersebut sangat melukai hati kader PDI Perjuangan kota Depok yang telah memasang bendera dan atribut partainya dalam rangka memperingati HUT PDI Perjuangan ke 51 tahun.

Menurutnya, tindakan petugas DLHK Depok itu tidak boleh terjadi mengingat ada mekanisme yang harus ditempuh dalam melakukan penertiban.

“DLHK bertindak arogan, mereka harusnya berkoordinasi dengan pihak Bawaslu, KPU, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban, dan pelaksanaannya tidak boleh tebang pilih begitu,” tutur HTA, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Depok tersebut.

Jika terkait estetika dan keindahan taman kota, jelas HTA, semua atribut partai yang terpasang diturunkan semua, bukan hanya bendera dan atribut PDI Perjuangan saja. Untuk prosedur dan mekanismenya pun harus ditempuh sebelumnya.

“ini dicopot dan digletakin begitu saja di tanah. Anehnya, hanya bendera PDIP,” sebut HTA.

Sebelumnya beredar video berisi sejumlah kader dan relawan PDIP terlibat cekcok dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Mereka protes lantaran atribut partainya dicopot secara sepihak.

Ketegangan antara kader PDI Perjuangan dengan petugas DLHK itu terjadi di kawasan Margonda pada Jumat, 12 Januari 2024.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, beberapa orang mengenakan kemeja PDIP terlibat cekcok mulut dengan sejumlah pria yang disebut-sebut petugas DLHK.

Mereka protes, lantaran hanya atribut PDIP yang dicopot, sementara bendera partai lain tak digubris.

“Nih orangnya nih, yang nyopotin bendera PDIP,” kata sejumlah orang dalam video yang beredar luas itu. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *