BERITA  

Zainal Arifin Inginkan Seluruh RW Bentuk Pokja Ramah Anak

Zainal Arifin Inginkan Seluruh RW Bentuk Pokja Ramah Anak

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam mensupport program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait dengan Kota Layak Anak (KLA) dengan membuat Kelurahan Layak Anak hingga RW Layak Anak, Lurah Mekarjaya Zainal Arifin ingin seluruh RW yang ada diwilayah Kelurahan Mekarjaya segera membentuk Pokja Ramah Anak.

Walaupun saat ini belum terbentuk secara keseluruhan ditingkat RW, dengan adanya sosialisasi Pelatihan konvensi Hak Anak (KHA), seluruh RW beserta kepengurusan dapat bergerak untuk membentuk kepengurusan Pokja RW Ramah Anak disertai dengan kegiatan yang nyata dalam pokja tersebut.

Zainal Arifin Inginkan Seluruh RW Bentuk Pokja Ramah Anak

“Salah satu RW diwilayah Kelurahan Mekarjaya sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi ramah anak dan ketahanan keluarga yang disertakan dengan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan seks bebas dikalangan remaja,” ujar Zainal Arifin kepada Depoktime.com di Aula kelurahan usai sosialisasi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada kamis (07/11/2019).

Tentunya setelah adanya sosialisasi ramah anak, kami berharap tidak adalagi kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan diluar rumah terhadap anak.

“Pada tahun ini (2019) ada satu kasus kekerasan pada anak dan ditangani oleh pihak RW dan pihak keluarga serta melaporkan kepihak kepolisian hingga dimediasi. Dengan harapan korban kekerasan tidak mengalami trauma berkepanjangan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan untuk pemukul anak bahwa anak bukan alat sasaran kemarahan orangtua,” tuturnya.

Dirinya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan kasus sosial lainnya terjadi diwilayah Mekarjaya.

Menjelang Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang, Anak adalah sebagai aset bangsa dan negara yang sangat berharga. Mempersiapkan anak-anak yang kreatif, inovatif, produktif, mampu berfikir tinggi, berkarakter serta cinta dan bangga menjadi bangsa Indonesia adalah kewajiban orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah.

RW Ramah Anak merupakan suatu lingkungan yang terdiri dari beberapa RT yang secara terpadu berkomitmen untuk memfasilitasi hak dan kebutuhan anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagaimana diamanahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan UUNo 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kota Layak Anak (KLA) merupakan strategi pembangunan tingkat kota/ kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya para pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan LSM serta perguruan tinggi dengan menggunakan perencanaan secara komprehensip dan menyeluruh berkelanjutan dalam bentuk program atau kegiatan yang digunakan untuk memnuhi pemenuhan hak-hak anak.

Peran serta masyarakat yang tinggi sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan Kota Layak Anak yaitu dengan terbentuknya RW Ramah Anak. Dengan terwujudnya RW Ramah Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya Kelurahan Layak Anak maka perlu disusun petunjuk teknis RW Layak Anak. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *