Wali Kota Depok Soroti Kurangnya Perawatan Posyandu

  • Bagikan
Wali Kota Depok Soroti Kurangnya Perawatan Posyandu

DEPOKTIME.COM, Depok-Dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan oleh Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk Posyandu yang ada di Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyoroti kurangnya perawatan dan pemeliharaan Gedung Posyandu yang sudah tercatat menjadi aset daerah.

“Ada beberapa Posyandu pemberian hibah dari masyarakat dan juga pemerintah Kota Depok kurang dipelihara dalam perawatannya,” ujar orang nomor satu di Kota Depok dalam kegiatan penandatanganan perjanjian NPHD di Gedung Balaikota pada Rabu (27/11/2019).

Wali Kota Depok Soroti Kurangnya Perawatan Posyandu

Didampingi Kepala DPAPMK dan Kepala BKD Kota Depok, Mohammad Idris mengajak seluruh pengurus Posyandu untuk merawat keberadaan gedung Posyandu. Dan saat ini sebanyak 9 kecamatan yang ada di Depok mendapatkan bantuan sarana dan prasarana.

“Bagi pengurus ataupun kader Posyandu, diharapkan untuk tertib administrasi. Sehingga segala hal terkait kegiatan Posyandu dapat terpantau dengan baik,” imbuhnya.

Dirinya melalui kebijakan dari Pemkot Depok tidak hanya melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pemberdayaan Posyandu. Tetapi berupaya untuk meningkatkan dana operasional Posyandu untuk setiap tahunnya berdasarkan peraturan dan kemampuan keuangan yang ada.

Sementara itu, Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan bahwa ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan sebagai perwujudan sinergitas antara pemerintah dengan para kader Posyandu.

“Tujuan giat ini adalah supaya kami, perwakilan pemerintah daerah dan pengurus Posyandu mengetahui hak dan kewajibannya. Dan juga menyatukan persepsi yang sama dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (Udine/DT)

  • Bagikan