DEPOKTIME.COM, Depok-Perihal banyaknya aset lahan yang ada diwilayah Kota Depok yang belum terdata dan belum dimanfaatkan secara maksimal, Wali Kota Depok Mohammad Idris menggandeng mitra pemerintah yaitu LPM untuk ambil bagian dalam pendataan tersebut.
“Pemerintah Kota Depok dalam hal ini BKD, tidak bisa bekerja sendiri. Akan tetapi perlu bantuan dari berbagai pihak untuk mendata aset tersebut,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi kepala BKD Nina Suzana di Balai Rakyat Sukmajaya pada Jumat (18/10/2019).
Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa Pemkot Depok tidak bisa mengandalkan BKD atau pihak kelurahan dalam pendataan aset lahan, gedung, dan lainnya. Diperlukan pihak lain yaitu pihak LPM sebagai mitra pemerintah.
“Ada yang bilang aset kota, ketika di cek ternyata bermasalah, ada yang bilang aset kota tapi tidak terurusdan tidak dimanfaatkan. Itu sebagian aset lahan, belum lagi aset gedung, puskesmas, sekolah, dan balai rakyat. Untuk itu semua, kita minta bantuan mitra yang paling dekat yaitu LPM,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana mengajak camat, lurah dan LPM untuk berkomitmen bersama-sama dalam menata aset pemkot.
“Kita (BKD) tidak mampu bekerja sendiri untuk melakukan pendataan aset bahkan termasuk pengawasannya. Karena banyak fasos fasum yang tersebar di wilayah Kota Depok,” ujar Nina.
Untuk aset tersebut, lanjutnya, Kekuatan LPM sebagai mitra pemerintah bisa berkomunikasi dengan pihak pengelola properti diwilayah masing-masing untuk segera menyerahkan aset fasos fasum kepada pemerintah kota.
“Karena banyak sekali fasos fasum diwilayah Depok yang belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Depok,” imbuhnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh stakeholder dan mitra pemerintah untuk memantau serta mengawasi pengembang properti yang sedang melakukan pembangunan dan belum menyerahkan fasos fasum.
“Tolong diberitahu kepada kami (BKD) jika ada pengembang properti yang belum menyerahkan aset fasos fasum agar dapat ditindaklanjuti. Karena banyak pihak pengembang yang sudah selesai pembangunan dan pengembangnya sudah kabur, dan fasos fasumnya belum diserahkan kepada Pemkot Depok,” tandasnya. (Udine/DT).